Menu

Mode Gelap
Top Scorer Sementara Piala Dunia 2026 Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Perempat Final Piala Dunia 2026 : Pertarungan Menuju 4 Terbaik Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ? Ini Jadwal dan Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026 Argentina Comeback, Kubur Impian Mesir di Injury Time

LUWU TIMUR

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

badge-check


					Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman Perbesar

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

LUWU TIMUR,Timuronline – Setelah sekian lama menghilang dan tak ada kabarnya, Direktur Utama PT. Malili Supply Utama (MSU), Erwin R Sandi bersama manajemen MSU, Armin Jafar diperiksa Kejaksaan Negeri Luwu Timur

Dua orang ini tiba di Kantor Kejari Lutim sekira Pukul 14.00 Wita, Rabu (08/07/2026). Kedatangan dua orang ini terkhusus Erwin R Sandi untuk menjalani proses hukum terkait pengadaan 24 unit ambulans yang bersumber dari dana CSR PT Vale yang bermasalah.

Keduanya tiba di Kejaksaan Negeri Luwu Timur mengendarai sebuah mobil warna putih ditemani sejumlah sahabatnya di Luwu Timur yang diantaranya ada yang berstatus mantan anggota DPRD, Wartawan dan Kontraktor.

Keduanya langsung masuk keruang penyidik untuk menjalani proses pemeriksaan. Meski demikian penyidik kejaksaan tidak melakukan penahanan. Sekitar lima jam menjalani pemeriksaan pukul 19.00 Wita mereka terlihat meninggalkan kantor kejaksaan.

Kasi Intelijen : Ini Masih Pemeriksaan Awal

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Deri Fuad Rachman, membenarkan bahwa keduanya sudah datang memenuhi panggilan kejaksaan untuk menjalani proses pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 24 unit ambulans CSR PT Vale.

” Iya benar keduanya sudah kooperatif datang ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk diperiksa. Dan ini masih merupakan pemeriksaan awal. ” Ujarnya.

Sebelumnya penyidik juga sudah melalukan pemeriksaan terhadap para kepala desa dan lurah yang terikat kontrak pengadaan ambulan tersebut, camat, Pendamping CSR PT Vale dan manajemen PT Vale yang membidangi CSR itu sendiri.

Meski setiap hari melakukan pemeriksaan saksi, pihak kejaksaan sampai saat ini belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Karena masih banyak saksi – saksi yang akan dipanggil karena terlibat juga dalam pengadaan ambulan tersebut.

Diketahui, awalnya kasus ini bergulir di dua institusi penegak hukum, Polres Luwu Timur yang kemudian diambil alih oleh Polda Sulsel dan Kejari Luwu Timur.

Namun kurang lebih sebulan, Polda Sulsel baru menetapkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan. Sementara tidak lama berselang, Kejari Luwu Timur langsung menetapkan kasus yang menyita perhatian publik tersebut menjadi penyidikan.

Dengan demikian, pemeriksaan di Polda Sulsel terhenti secara otomatis dan hanya berlanjut di Kejari Luwu Timur. (*)

Baca Lainnya

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Ekonom Unhas Soroti Paradoks Pembangunan Luwu Timur: Kaya Tambang, Kesejahteraan Belum Merata

2 Juli 2026 - 22:15 WITA

PT. CLM Bantu Pembangunan Rumah Ibadah di Desa Pasi-Pasi

2 Juli 2026 - 22:09 WITA

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta

29 Juni 2026 - 13:21 WITA

Trending LUWU TIMUR