Menu

Mode Gelap
Ceo PT. Vale Dapat Reward Dari Kapolda Sulsel, Dianggap Terlibat Aktif Penanganan Bencana Banjir Luwu Camat Tomoni Timur Buka Pelatihan Pemutakhiran Data SDGs Desa Dukcapil Lutim Paparkan Pengelolaan Administrasi Kependudukan KPU Lutim Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Bupati Budiman Terima Mahasiswa KKN Gelombang 112 Universitas Hasanuddin Pemkab Luwu Timur Gelar Gerakan Ibu Hamil Sehat

LUWU TIMUR · 22 Jun 2024 11:44 WITA · Waktu Baca

Fraksi Golkar Sarankan Pelepasan Kawasan Hutan Menjadi Hutan Produksi


					Fraksi Golkar Sarankan Pelepasan Kawasan Hutan Menjadi Hutan Produksi Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Fraksi Golkar menyarankan dalam RPJPD, Pasal terkait pengusulan pelepasan kawasan hutan menjadi kawasan hutan Produksi, mengingat Pertumbuhan Penduduk yang terus meningkat dan masih banyak perkampungan yang masuk hutan lindung, dengan demikian, diharapkan hal tersebut dapat mendorong Kabupaten Luwu Timur masuk sebagai kawasan industri strategis.

Demikian disampaikan Wahidin Wahid, Jubir Fraksi Golkar dalam Paripurna DPRD Lutim. Kamis ( 20/06/2024).

Menurut Wahidin, Penyusunan RPJPD menjadi penting dan strategis karena keberadaannya sangat dibutuhkan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah.

RPJPD menjadi koridor dan landasan dalam penyusunan tahapan pembangunan Lima Tahunan maupun tahunan.

Substansi RPJPD harus selaras dengan RPJPN 2025-2045. Untuk memastikan tujuan bersama bangsa dapat tercapai, maka Visi RPJPD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, harus selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045.

” Sistematika substansi RPJPD harus selaras dengan RPJPN 2025-2045; Muatan RPJPD setidaknya mencakup: Sasaran Utama Pembangunan, Upaya transformasi, Tahapan transformasi,Pembiayaan Pembangunan, dan Kaidah Pelaksanaan. ” Ungkap Wahidin.

Ia menambahkan , upayatransformasi daerah dilakukan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah serta kontribusinya terhadap pembangunan nasional.

Periode RPJPD harus selaras dengan periode RPJPN 2025-2045,termasuk periodisasi pentahapan pembangunan jangka menengahdaerah (RPJMD).

Arah pembangunan jangka panjang ditujukan untuk menurunkan ketimpangan sosial dan ekonomi melalui berbagai upayatransformatif.

Pembangunan Pulau Sulawesi ke depan diproyeksikan berdampak terhadap Kawasan Timur Indonesia (KTI). Visi Kabupaten Luwu
Timur perlu dipersiapkan dengan perencanaan yang matang,didukung dengan potensi pengembangan daerah sebagai upaya akselerasi transformasi pembangunan baik sosial, ekonomi, dantata kelola pemeritahan baik di kabupaten maupun untuk menunjang Pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Camat Tomoni Timur Buka Pelatihan Pemutakhiran Data SDGs Desa

4 Juli 2024 - 19:37 WITA

Tomoni Timur

Dukcapil Lutim Paparkan Pengelolaan Administrasi Kependudukan

4 Juli 2024 - 19:31 WITA

Luwu Timur

KPU Lutim Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2024

4 Juli 2024 - 19:09 WITA

KPU Lutim

Bupati Budiman Terima Mahasiswa KKN Gelombang 112 Universitas Hasanuddin

3 Juli 2024 - 21:50 WITA

luwu timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Gerakan Ibu Hamil Sehat

3 Juli 2024 - 20:27 WITA

luwu timur
Trending di KABAR PEMDA