Menu

Mode Gelap
Luwu Timur Segera Miliki Sirkuit Balap, Andi Tabacina : Mohon Doanya Islamic Center Malili Akan Menjadi Ikon Baru Kota Malili Bupati Luwu Timur Pimpin Apel Pagi : Pastikan Agenda Pemerintahan Berjalan Baik Pemkab Lutim Terima Kedatangan Tim Enumerator SSGI Tahun 2024 Sweeping Liar Pendukung Paslon Ibas – Puspa Resahkan Warga, Polisi Akan Tindak Tegas Bupati Lutim Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda APBD 2025

LUWU TIMUR

P3E SUMA Gelar Bimtek dan Fasilitasi D3TLH di Luwu Timur

badge-check


					P3E SUMA Gelar Bimtek dan Fasilitasi D3TLH di Luwu Timur Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E SUMA) melalui Bidang Inventarisasi SDALH bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam implementasi Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) yang bertempat di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Senfri Oktavianus S.STP yang mewakili Bupati Luwu Timur, Rabu (25/08/2021). Diikuti peserta dari Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda serta dinas terkaitnya.

Bimtek ini berlangsung selama dua hari, 25-26 Agustus 2021 yang dihadiri Kepala P3E Sulawesi dan Maluku, Dr. Ir Darhamsyah, C.Mt, Mini Farida, S.T., M.Si, Kepala Bidang Inventarisasi D3T SDA LH, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur, Andi Tabacina Ahmad.

Kepala P3E SUMA, Dr. Ir Darhamsyah, C.Mt menyampaikan bahwa, Pemerintah Pusat dan Daerah berperan besar dalam perencanaan dan pengendalian pembangunan. Tentu melalui penerapan instrumen yang mendukung kelestarian lingkungan hidup. Pula harus memperhatikan ketersediaan pangan dan air tidak terlampaui daya dukung dan daya tampungnya.

Baca Juga :

Paripurna DPRD Lutim, Ini Harapan Fraksi Golkar Pada Pemerintah

Bimtek Dilaksanakan di Dua Wilayah

Bimbingan teknis dan fasilitas Pemerintah daerah dalam pelaksanaan implementasi D3TLH dilaksanakan di dua wilayah Ekoregion di Sulawesi yang terdiri (I). Ekoregion kompleks pegunungan struktural Lore Lindu Bogani Nani Wartabone sebagai ekoregion terluas di Sulawesi yang berada di wilayah 6 provinsi.

Khusus diprovinsi Sulawesi Selatan berada di 10 Kabupaten yakni (Luwu Timur, Luwu Utara, Palopo, Luwu. Pinrang, Sidrap, Wajo, Enrekang, Tana Toraja dan Toraja Utara).

Selanjutnya Ekoregion kompleks dataran fluvial Polewali Palopo yang berada di wilayah 10 Kabupaten yakni (Luwu Timur, Luwu Utara, Palopo, Luwu, Pinrang, Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone dan Polman).

Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup seyogyanya diarahkan untuk kesejahteraan rakyat dengan tidak mengesampingkan Perinsip pembangunan berkelanjutan. Pemanfaatan SDA yang terkendali dan pengelolaan Lingkungan Hidup yang ramah lingkungan akan menjadi salah satu modal dasar yang sangat penting bagi pembangunan nasional secara keseluruhan.

“Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup suatu wilayah sebagai dasar perencanaan pemanfaatan sumber daya alam dan ruang dalam rangka pengendalian pembangunan,” ucap Darhamsyah.

Iapun berharap terhadap D3TLH dalam perencanaan dan pengembangan wilayah perlu didasarkan pada kondisi lingkungan sehingga tidak melampaui batas-batas kemampuan lingkungan hidup. “Dengan D3TLH sebagai basis perencanaan pembangunan, maka kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup dapat diminimalkan,” tandasnya.

Pertumbuhan Ekonomi Diharapkan Tidak Mengabaikan Kelestarian Fungsi Lingkungan.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Senfri Oktavianus S.STP mengatakan, dalam upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan tentu kita semua sepakat bahwa lingkungan hidup merupakan salah satu aspek yang wajib diperhatikan. Dimana pertumbuhan ekonomi dan pencapaian kesejahteraan sosial diharapkan tidak mengabaikan kelestarian fungsi lingkungan.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengamanatkan pentingnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Sebagai salah satu muatan KLHS dan sebagai instrumen terhadap kebijakan Rencana dan Program dalam RPJMD serta dalam UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang menegaskan diperhatikannya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang.

“Kami di Luwu Timur menyadari bahwa sumber daya alam merupakan salah satu keunggulan daerah ini yang diberkahi 3 Matra. Yakni pegunungan, dataran dan perairan. Pegunungan meliputi cadangan mineral dalam bentuk nikkel dan mineral lainnya. Dataran merupakan lahan potensial untuk pertanian dan perkebunan serta perairan untuk tambak,” jelasnya.

“Kabupaten Luwu Timur sumberdayanya diibaratkan gula yang manis yang mengundang semut untuk mengerubunginya. Sehingga jangan heran kalau wilayah ini dikatakan Indonesia mini. Beragam suku ada di sini. Dampaknya adalah bagaimana agar peningkatan populasi tersebut tidak semakin menekan lingkungan. Pemerintah Luwu Timur mengantisipasi hal tersebut dengan berkomitmen mengelola lingkungan secara baik.” ujar Asisten Ekonomi dan Pembangunan tersebut.

Senfry juga menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta bimtek di bumi Batara Guru. Ia berharap pertemuan ini mampu memberikan inspirasi bagi masyarakat Luwu Timur begitu pun juga para peserta dari luar Luwu Timur. Luwu Timur Inspiring  atau Luwu Timur yang menginspirasi hanya dapat terjadi jika lingkungan terjaga dengan baik serta termanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.” tutup Senfri. (hms/ikp/kominfo)

 

Lainnya

Luwu Timur Segera Miliki Sirkuit Balap, Andi Tabacina : Mohon Doanya

26 November 2024 - 17:29 WIB

Islamic Center Malili Akan Menjadi Ikon Baru Kota Malili

26 November 2024 - 17:12 WIB

Bupati Luwu Timur Pimpin Apel Pagi : Pastikan Agenda Pemerintahan Berjalan Baik

25 November 2024 - 23:46 WIB

Pemkab Lutim Terima Kedatangan Tim Enumerator SSGI Tahun 2024

25 November 2024 - 21:57 WIB

Sweeping Liar Pendukung Paslon Ibas – Puspa Resahkan Warga, Polisi Akan Tindak Tegas

25 November 2024 - 21:29 WIB

Trending KRIMINAL