Menu

Mode Gelap
Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ? Semifinal Piala Dunia 2026 : Empat Semifinalis Merupakan Juara Dunia Inggris Kalahkan Norwegia, Bellingham Cetak Brace, Haaland Angkat Koper Melestarikan Tradisi, Menciptakan Peluang: PT Vale Promosi Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasional dan HUT Dekranas Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Kalahkan Belgia 2-1

KRIMINAL

Ops Penertiban Miras di Mangkutana, Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

badge-check

Ops Penertiban Miras di Mangkutana, Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Marlina (41 Tahun) dan Bebi Susanti (38 Tahun) hanya bisa pasrah ketika Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Timur menggerebek rumahnya, Minggu (12/07/2020)

Kedua Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di Dusun Tawi Baru Desa Panca Karsa Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tersebut kedapatan menjual Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Ballo dan Cap Tikus.

Operasi penertiban miras yang dipimpin langsung IPDA. Awaluddin itu berhasil mengamankan 33 (tiga puluh tiga) Liter miras jenis Cap Tikus, 10 (Sepuluh) Kantong Plastik Kecil Miras Jenis Cap Tikus
serta 75 (Tujuh Puluh Lima) Liter Miras Jenis Ballo.

” Semua barang bukti kita peroleh di dua rumah di desa yang sama,” Kata Awaluddin

Dari hasil keterangan kedua pelaku, tutur Awaluddin, Ballo yang diamankan sebanyak 75 liter tersebut akan dimasak oleh pemiliknya untuk dijadikan miras Cap Tikus.

” Cap tikus ini termasuk miras berbahaya, karena mengandung kadar alkohol yang sangat tinggi,” Ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU. Eli Kendek mengatakan tujuan operasi ini adalah menekan angka kriminal karena hampir semuah kriminal didahului dengan minum minuman keras

” Kita akan proses sesuai aturan yang ada. Saya berharap pula kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui tempat miras seperti ini diperjualbelikan,” Harapnya. (Red)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

7 Bulan Berlalu Penemuan Mayat di Tomoni, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

15 Juni 2026 - 14:38 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL