Menu

Mode Gelap
Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

LUWU TIMUR

74 Kasek Di Lutim Ditingkatkan Mutunya, Caranya Begini

badge-check

Penyematan Tanda Peserta Diklat oleh Bupati Luwu Timur Perbesar

Penyematan Tanda Peserta Diklat oleh Bupati Luwu Timur

Laporan : Rd

Penyematan Tanda Peserta Diklat oleh Bupati Luwu Timur

LUWU TIMUR,Timuronline – Sebanyak 74 Kepala Sekolah (Kasek) yang terdiri dari kepala TK, SD dan SMP se Kabupaten Luwu Timur, Propinsi Sulawesi Selatan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan Kasek di Hotel Sikumbang, Tomoni.

Bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulsel, diharapkan melalui diklat ini bisa memperkuat kompetensi kepala sekolah yang belum pernah mendapat STTPP Kepala Sekolah. Dimana disebutkan Kepala Sekolah yang sedang menjabat dan belum memiliki NUKS/STTPP Calon kepala sekolah wajib mengikuti dan lulus Diklat penguatan Kepala Sekolah.

” Model ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang terpadu antara aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap dan pengalaman empirik sesuai dengan karakteristik peserta diklat. Pada akhir kegiatan, peserta diklat penyusunan rencana pengembangan sekolah berdasarkan hasil analisis capaian 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang dapat diimplementasikan disekolah,” Terang Kamal Rasyid, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler mengatakan tujuan pentingnya Diklat Penguatan Kepala Sekolah yaitu mengoptimalkan kompetensi kepala sekolah berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), dan diharapkan semua peserta akan mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Sekolah yang profesional. Hal ini sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pendidikan.

” Harapan saya, melalui diklat ini, sangat diharapkan kompotensi ini akan tercapai sehingga nanti berimbas pada kemajuan mutu pendidikan khususnya di wilayah Kabupaten Luwu Timur,” ucap Husler, Senin (17/06/19)(Red/Ikp)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya

26 Juli 2026 - 19:15 WITA

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Trending KRIMINAL