Menu

Mode Gelap
Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ? Semifinal Piala Dunia 2026 : Empat Semifinalis Merupakan Juara Dunia Inggris Kalahkan Norwegia, Bellingham Cetak Brace, Haaland Angkat Koper Melestarikan Tradisi, Menciptakan Peluang: PT Vale Promosi Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasional dan HUT Dekranas Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Kalahkan Belgia 2-1

LUWU TIMUR

Lagi, Satres Narkoba Polres Lutim Bekuk 4 Pelaku Narkoba

badge-check

Lagi, Satres Narkoba Polres Lutim Bekuk 4 Pelaku Narkoba Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Satuan Reserse  (Satres) Narkoba Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan berhasil menciduk 4 orang terduga pengguna dan pengedar narkoba jenis Shabu di Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana dan Kelurahan Tomoni Kecamatan Tomoni, Kamis (13/06/19).

Dari dua wilayah tersebut, polisi membekuk 4 orang pelaku masing-masing AA (29 Tahun), SM (20 Tahun), TAS (32 Tahun) serta US (41 Tahun) berikut mengamankan barang bukti.

” Berdasarkan informasi masyarakat, kami langsung bergerak menuju TKP. Dan benar adanya, kami menciduk seorang pelaku di Desa Balai Kembang. Dan setelah kami kembangkan kami amankan lagi 3 pelaku laiannya. Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan beberapa gram shabu, sebuah timbangan digital dan beberapa lembar sachet sabhu kosong yang diduga dipakai untuk menjual shabu,” Ungkap Kasatres Narkoba, Iptu. Hery.

Dia melanjutkan, penangkapan ini juga tak lepas dari kerjasama Si propam serta Polsek Mangkutana.

” Para pelaku saat ini kami tahan di Mapolres Luw Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Tambahnya.

Para pelaku yang saat ini telah ditetapkan tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112ayat (1) undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Redaksi)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Ekonom Unhas Soroti Paradoks Pembangunan Luwu Timur: Kaya Tambang, Kesejahteraan Belum Merata

2 Juli 2026 - 22:15 WITA

PT. CLM Bantu Pembangunan Rumah Ibadah di Desa Pasi-Pasi

2 Juli 2026 - 22:09 WITA

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Trending LUWU TIMUR