Menu

Mode Gelap
Top Scorer Sementara Piala Dunia 2026 Hasil Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis Tembus Semifinal, Maroko Akhirnya K.O Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Perempat Final Piala Dunia 2026 : Pertarungan Menuju 4 Terbaik Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ? Ini Jadwal dan Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

LUWU TIMUR

Wakil Ketua DPRD Lutim Terima Aspirasi APMM

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Lutim Terima Aspirasi APMM Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Kabupaten Luwu Timur menerima perwakilan Aliansi Pemuda Masyarakat Malili (APMM) yang menuntut beberapa poin terkait munculnya beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Luwu Timur, Kamis (03/08/2023)

APMM diterima langsung Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Muh. Siddiq BM dan beberapa anggota DPRD lainnya

“ Jadi kami akan perjelas dulu apakah ijin itu benar ada atau tidak, dan juga terkait putusan bahwa Mahkamah Agung menangkan PT. Paramos di atas lahan eks PT Vale,”Jelas Siddiq.

Dia mengungkapkan, DPRD Luwu Timur sendiri tidak mengetahui hal tersebut

” Nanti kita cek ulang,” Tegasnya

Adapun beberapa poin tuntutan APMM adalah :

1. Mendesak DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk segera memanggil semua pihak terkait guna membahas pengelolaan 3 blok bekas PT.Vale yang berada di Kecamatan Malili, blok Buluballang seluas 1.665 Ha dan blok Pongkeru seluas 4.252 Ha serta blok Lingke seluas 943 Ha berada di Kecamatan Wasuponda.

2. Mendesak DPRD Luwu Timur untuk menolak Perseroda Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan BUMN untuk mengelola di 3 blok tersebut dan yang berhak mengelola adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Luwu Timur.

3. Mendesak DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk mengeluarkan rekomendasi agar di tindak lanjuti ke Pemerintah Pusat dalam hal ini mentri ESDM agar menertibkan para pemegang IUP siluman untuk melakukan aktivitas di Kabupaten Luwu Timur.

4. Memanfaatkan serapan tenaga kerja masyarakat lokal(putra/putri daerah) Kabupaten Luwu Timur untuk di pekerjakan melalui BUMD terhadap perealiansian pengelolaan 3 blok bekas PT. Vale.

Baca Lainnya

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Ekonom Unhas Soroti Paradoks Pembangunan Luwu Timur: Kaya Tambang, Kesejahteraan Belum Merata

2 Juli 2026 - 22:15 WITA

PT. CLM Bantu Pembangunan Rumah Ibadah di Desa Pasi-Pasi

2 Juli 2026 - 22:09 WITA

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

Trending LUWU TIMUR