Menu

Mode Gelap
Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Kalahkan Belgia 2-1 Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah Hasil Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis Tembus Semifinal, Maroko Akhirnya K.O Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Perempat Final Piala Dunia 2026 : Pertarungan Menuju 4 Terbaik Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

LUWU TIMUR

Kejar Target Nasional, Dinas Dukcapil Lutim Terus Gencar Lakukan Pelayanan Registrasi IKD

badge-check

Kejar Target Nasional, Dinas Dukcapil Lutim Terus Gencar Lakukan Pelayanan Registrasi IKD Perbesar

LUWU TIMUR, Timur Online– Guna mengejar target nasional masyarakat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), maka Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur terus gencar melakukan pelayanan langsung registrasi dan Aktivasi IKD.

Adapun pelayanan ini telah dilaksanakan dari tanggal 05 Juli 2023 dan berakhir di hari ini, Senin 10 Juli 2023. Sementara lokasi pelayanan ialah di Puskesmas Malili, Kantor Desa Puncak Indah, Puskemas Lampia, Kantor Desa Harapan, Puskesmas Angkona, Desa Wanasari dan Balirejo, Puskesmas Wasuponda, dan Desa Wasuponda.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Lutim, Sukmawaty Syam mengungkapkan bahwa, selama melakukan pelayanan registrasi dan aktivasi IKD ini, antusiasmes masyarakat sangat luar biasa.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias untuk melakukan aktivasi, pegawai puskesmas juga sangat mendukung kegiatan ini, karena memudahkan mereka untuk bisa melalukan aktivasi IKD, dan tidak perlu lagi ke kantor Dukcapil untuk scan QR code,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kabid PIAK ini menjelaskan bahwa, adapun target Nasional IKD tahun 2023 adalah 25% dari total perekaman yaitu 53.000. Sementara capaian Luwu Timur sampai dengan 30 Juni 2023 ialah 6.500 pengguna.

“Inilah kita berharap peran serta aparat desa untuk mensosialisasikan ke masyarakatnya untuk melakukan aktivasi IKD. Semoga target yang kita kejar ini dapat segera tercapai,” terang Sukmawaty.

Sekedar informasi, syarat untuk mendaftar IKD ini sangat mudah, pemohon hanya menyiapkan HP/Smartphone Android versi 8.0 up dan IOS, Email Aktif, Nomor HP aktif, dan KTP-elektronik.

Cara mengisi atau mendaftar di Aplikasi IKD ini sangat mudah, yakni pertama download aplikasinya di Playstore, kemudian isi data NIK, E-mail dan nomor HP lalu klik verifikasi. Kemudian, Foto Selfie dan lakukan pendaftaran QR Code pada Petugas Dukcapil, terakhir Pemohon melakukan verifikasi dan aktivasi E-Mail. (Kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Ekonom Unhas Soroti Paradoks Pembangunan Luwu Timur: Kaya Tambang, Kesejahteraan Belum Merata

2 Juli 2026 - 22:15 WITA

PT. CLM Bantu Pembangunan Rumah Ibadah di Desa Pasi-Pasi

2 Juli 2026 - 22:09 WITA

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Trending LUWU TIMUR