Menu

Mode Gelap
Top Scorer Sementara Piala Dunia 2026 Hasil Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis Tembus Semifinal, Maroko Akhirnya K.O Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Perempat Final Piala Dunia 2026 : Pertarungan Menuju 4 Terbaik Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ? Ini Jadwal dan Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

LUWU TIMUR

Di Pasar Angkona, Petugas Temukan Obat, Kosmetik dan Makanan Kadaluarsa

badge-check


					Di Pasar Angkona, Petugas Temukan Obat, Kosmetik dan Makanan Kadaluarsa Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hari Kedua kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan oleh Tim terpadu Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dilaksanakan di Pasar Tampinna Kecamatan Angkona, Selasa (04/04/2023). Di lokasi ini, tim Kembali menemukan sejumlah obat, kosmetik dan makanan tidak layak jual dan expired.

Sekretaris Disdangkop-UKM sekaligus Ketua Tim Pangan, Andi Polejiwa Matandung mengatakan, pada pengawasan ini tim terpadu menemukan sejumlah makanan yang sudah kedaluwarsa terutama pada bumbu instan dan makanan ringan, termasuk kemasan rusak, serta kemasan tanpa informasi dan izin P-IRT.

“Subteam pangan segar juga memfokuskan pengawasan terhadap ikan, sayur mayur, aneka jajanan serta takjil yang dijajakan oleh pedagang. Hasilnya, kami menemukan beberapa sayuran layu, buah-buahan busuk, snack tanpa label dan izin, sanitasi ruang penggorengan tidak terjaga, bahkan ikan yang berjamur serta berulat tidak layak konsumsi,” terang Andi Polejiwa.

Sementara itu, Koordinator Pangan Kemasan, Hermi bersama tim memberikan edukasi kepada pedagang sekaligus pemaparan langsung terkait metode pengawetan dan penyimpanan, display makanan, serta mencatat seluruh temuan di lapangan dan memisahkan makanan yang tidak layak jual sembari memberikan edukasi kepada pedagang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa serta memisahkan barang kedaluwarsa dengan barang baru pada display dagangan.

“Produk-produk ini harus kita cek tanggal kedaluwarsanya. Produk yang sudah kedaluwarsa silakan diretur atau dibuang sekalian,” Kata Hermi.

Ditempat yang sama, Koordinator Kefarmasian, Fitriani mengatakan bahwa, dari pengawasan sebelumnya tim telah mendapati dua orang pedagang yang kembali menjual sejumlah Produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan produk yang sudah kedaluarsa, pedagang tersebut sudah diberikan surat peringatan.

“Kami menemukan produk kosmetik seperti bedak racikan,henna,cream temulawak,dan eyeshadow. Kepada pedagang ini telah diberikan surat peringatan tetapi masih ditemukan menjual produk yang tak layak edar,” ungkapnya.

” Untuk itu, kami sangat berharap kepada para pedagang untuk mengikuti arahan terkait bahan-bahan berbahaya yang tidak layak dikonsumsi masyarakat,” imbuh Fitriani. (*)

Baca Lainnya

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Ekonom Unhas Soroti Paradoks Pembangunan Luwu Timur: Kaya Tambang, Kesejahteraan Belum Merata

2 Juli 2026 - 22:15 WITA

PT. CLM Bantu Pembangunan Rumah Ibadah di Desa Pasi-Pasi

2 Juli 2026 - 22:09 WITA

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

Trending LUWU TIMUR