Menu

Mode Gelap
Top Scorer Sementara Piala Dunia 2026 Hasil Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis Tembus Semifinal, Maroko Akhirnya K.O Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Perempat Final Piala Dunia 2026 : Pertarungan Menuju 4 Terbaik Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ? Ini Jadwal dan Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

DPRD LUTIM

Sekda Lutim Hadiri Paripurna Dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi DPRD

badge-check


					Sekda Lutim Hadiri Paripurna Dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi DPRD Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli mewakili Bupati Lutim menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD TA. 2022 dan Ranperda Tahap I Tahun 2022 (Perizinan Bangun Gedung, Perizinan Berbasis Resiko).

Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM. diwakili Ketua Komisi I, Hj. Harisah Suharjo tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim, Senin (26/09/2022).

Berdasarkan pemaparan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Lutim, mereka merima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk segera ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Luwu Timur dengan berbagai saran dan masukan.

Seperti masukan dari Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Wahidin Wahid bahwa, Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur TA. 2022 merupakan momentum penting bagi keberlanjutan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

“Olehnya itu, Fraksi Golkar memberi apresiasi atas atensi dan kinerja badan anggaran DPRD beserta seluruh pihak yang telah terlibat pada setiap tahapan dalam pembahasan RAPBD-Perubahan guna mengarahkan APBD Perubahan agar lebih berpihak kepada rakyat serta dapat digunakan lebih terarah sesuai dengan prioritas pembangunan,” kata Wahidin Wahid.

Baca Juga:
Festival Lagu Daerah Se Luwu Timur 2022, Mantap, Sukses dan Keren

Sementara Fraksi Hanura melalui Juru Bicaranya, Alpian Alwi mengatakan bahwa, meminta kepada Pemerintah agar senantiasa memperhatikan setiap Peraturan Daerah yang telah disepakati bersama agar segera ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati sebagai pedoman teknis pelaksanaan Perda tersebut dikarenakan untuk membuat satu buah Perda membutuhkan anggaran yang cukup banyak.

Pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Wayan Suparta menyampaikan Apresiasi kepada pemerintah Daerah Lutim terkait Ranperda perubahan APBD ini dan Mendorong Percepatan diterbitkannya Perda tentang perubahan APBD TA. 2022.

“Mari semua stakeholder unsur penyelenggara Pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur untuk senantiasa bekerja secara profesional sesuai tupoksi masing-masing, terutama mendorong Dispenda agar lebih meningkatkan sumber-sumber PAD demi kesejahteraan masyarakat Lutim,”pesannya.

Untuk Rancangan Peraturan Daerah terkait Perizinan Bangunan Gedung dan Perizinan Berbasis Resiko, PDI Perjuangan melalui Juru Bicaranya Efraem menyampaikan beberapa poin, diantaranya : mendorong pemerintah untuk mempersiapkan perijinan bekerjasama dengan BUMP dan pendapatan daerah untuk mengelolah lahan sendiri tidak menjadi pihak ke 2 dalam pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya mineral di Kabupaten Luwu Timur.

Selanjutnya pandangan Fraksi PAN yang dibacakan oleh Hj. Harisah Suharjo menilai dengan lahirnya Perda ini, sangat memberi kemudahan bagi para pengusaha, ikiim investasi akan semakin terbuka luas dan berdampak positif bagi perkembangan pengusaha local dan pembangunan di daerah, sehingga system ini bisa menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam mengelolah kesempatan berusaha dalam mewujudkan kemandirian ekonomi kedepan.

Terakhir pandangan Fraksi Nasdem melalui Juru Bicaranya Suprianto membahas terkait Honorer yang ada di lingkup Kepala Dinas, Kepala Badan dan Pimpinan Unit kerja Pemda, bahwa perlu perhatian khusus agar dilengkapi dengan Administrasi yang Rapi agar kita menjadi tertib administrasi sehingga kedepan kita bisa meminimalisir masalah-masalah yang timbul terkait keadministrasian. (rhj/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Ekonom Unhas Soroti Paradoks Pembangunan Luwu Timur: Kaya Tambang, Kesejahteraan Belum Merata

2 Juli 2026 - 22:15 WITA

PT. CLM Bantu Pembangunan Rumah Ibadah di Desa Pasi-Pasi

2 Juli 2026 - 22:09 WITA

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

Trending LUWU TIMUR