Menu

Mode Gelap
Top Scorer Sementara Piala Dunia 2026 Hasil Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis Tembus Semifinal, Maroko Akhirnya K.O Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Perempat Final Piala Dunia 2026 : Pertarungan Menuju 4 Terbaik Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ? Ini Jadwal dan Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

LUWU TIMUR

Kepala Sekolah dan Operator di Lutim Ikuti Sosialisasi Akun Belajar.id

badge-check


					Kepala Sekolah dan Operator di Lutim Ikuti Sosialisasi Akun Belajar.id Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Para Kepala Sekolah dan Operator Sekolah baik yang ada di SD, SMP, maupun SMA/SMK, mulai hari, Kamis (14/07/2022), mengikuti secara Luring dan Daring Sosialisasi Pemanfaatan Akun Belajar.id yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur di Aula Sasana Praja KantorBupati Lutim.

Sosialisasi yang digelar selama 3 (tiga) hari (14-16 Juli 2022) tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Luwu Timur yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin.
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin mengatakan, beberapa esensi dari Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan akun akses layananan pembelajaran bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan antara lain :
Kegunaan bagi Peserta Didik, Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Pemerintah Daerah. Akun Pembelajaran digunakan oleh Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses Iayanan pembelajaran berbasis elektronik. Layanan pembelajaran berbasis elektronik yang dapat diakses menggunakan akun pembelajaran ialah :
1) surat elektronik; 2) penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik; 3) pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik; 4) penjadwalan proses pembelajaran secara elektronik; dan 5) pelaksanaan proses pembelaiaran secara daring, baik secara sinkronus (dilakukan pada waktu yang bersamaan) maupun asinkronus (fleksibel dan tidak harus dalam waktu yang bersamaan).
Baca Juga :
Bupati Luwu Timur Serahkan Rancangan KUA-PPAS TA. 2023 Kepada DPRD
Sementara kegunaan Khusus bagi Pemerintah Daerah ialah :
1) Pemerintah Daerah dapat melakukan analisa data agregat aktivitas akun permbelajaran di wilayah kerjanya sesuai menu yang dibuat oleh Pusdatin: dan  2) Kepala Satuan Pendidikan dapat melakukan analisa data agregat aktivitas akun pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan sesuai menu yang dibuat oleh Pusdatin.
Lanjut Masdin, adapun data tingkat aktivasi akun pembelajaran saat ini untuk Provinsi Sulawesi Selatan baru mencapai 44,99 persen dan Kabupaten Luwu Timur 41,59 persen.
“Jika dirincikan, PAUD,13,07 %, SD 51,72 %, SMP 43,13%, KESETARAAN 12,87%, untuk itu saya berharap setelah selesai sosialisasi pemanfaatan akun ini dapat meningkatkan persentase aktivasi akun pembelajaran di Luwu Timur menuju Implementasi Kurikulum Merdeka yang sebagian mulai dilaksanakan pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah pada tahun ajaran baru 2022/2023 sesuai kesiapan sekolah,” imbuh Masdin.
“Pendidikan memang tanggung jawab negara secara kontitusional. Tetapi secara moral adalah tanggung jawab kita semua. Jadi seluruh komponen bangsa harus terlibat untuk memajukan pendidikan dan negara menjadi fasilitator. Alhamdulillah Pemerintah Daerah Luwu Timur dalam penganggaran senantiasa memenuhi  Mandatory Spending Anggaran 20 Persen di Bidang Pendidikan,” tutup Masdin.
Hadir pada kesempatan ini, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur beserta jajaran, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Prov.Sul–Sel, Koordinator Pengawas Sekolah Luwu Timur, para Kepala UPTD SD & SMP, SMA & SMK, bapak Ibu guru yang hadir secara Luring dan Daring se Kab. Luwu Timur, Ko. Kapten Belajar.id, dan para Guru Google Master Trainer. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Ekonom Unhas Soroti Paradoks Pembangunan Luwu Timur: Kaya Tambang, Kesejahteraan Belum Merata

2 Juli 2026 - 22:15 WITA

PT. CLM Bantu Pembangunan Rumah Ibadah di Desa Pasi-Pasi

2 Juli 2026 - 22:09 WITA

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

Trending LUWU TIMUR