Menu

Mode Gelap
Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Kalahkan Belgia 2-1 Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah Hasil Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis Tembus Semifinal, Maroko Akhirnya K.O Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Perempat Final Piala Dunia 2026 : Pertarungan Menuju 4 Terbaik Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

LUWU TIMUR

Sosialisasi Jasa Konstruksi PU-PR, Kajari Lutim Jadi Narasumber

badge-check

Sosialisasi Jasa Konstruksi PU-PR, Kajari Lutim Jadi Narasumber Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli membuka Sosialisasi Perundang-Undangan Jasa Konstruksi yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di Ballroom Hotel I Lagaligo, Kecamatan Malili, Selasa (31/05/2022).

Dalam sambutannya, Sekda Lutim mengatakan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyambut baik terlaksananya kegiatan ini, karena selain lebih mempererat hubungan silahturahim dan kerjasama, juga dapat melakukan berbagai rumusan untuk melahirkan program kerja jasa konstruksi sehingga nantinya dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan daerah, dapat meningkatkan kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai wadah pembinaan pelaksanaan jasa konstruksi, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
 
” Kegiatan yang dilakukan hari ini sangat penting dan strategis karena memberikan hal yang sangat penting bagi kita untuk bisa memahami lebih jauh terkait dengan jasa konstruksi. Oleh karena itu, kita berharap hari ini bisa mendapatkan informasi ataupun masukan dari narasumber berkaitan dengan kegiatan jasa konstruksi ini,” kata Sekda Lutim.
 
Baca Juga :
Fasilitas Anjungan Sungai Malili Sudah Mulai Rusak, Ada Yang Dicoret-coret
 
Ia juga berharap, sosialisasi tidak hanya diikuti oleh jajaran pemerintah daerah tetapi juga jajaran para pelaku jasa konstruksi yang ada di kabupaten Luwu Timur, untuk bisa sama-sama dan memahami terkait dengan aturan yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2017.
 
” Oleh karena itu, kita berharap bahwa kegiatan yang dilakukan hari ini bukan hanya kegiatan seremonial saja, tetapi ada hasil yang ingin dicapai dari kegiatan sosialisasi yang kita lakukan hari ini. Dan saya juga berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan dapat dicapai secara maksimal dari tahun-tahun sebelumnya,” harap H. Bahri Suli.
 
Sosialisasi yang dilaksanakan selama 3 hari (31 Mei, 02-03 Juni 2022) ini menghadirkan narasumber Kepala Kejaksanaan Negeri Luwu Timur, Muh. Zubair, Kepala UKPBJ Luwu Timur, Evy Syahriani dan Anggota DPD IAPI Sulawesi Selatan, Andi Juana Fachruddin. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Ekonom Unhas Soroti Paradoks Pembangunan Luwu Timur: Kaya Tambang, Kesejahteraan Belum Merata

2 Juli 2026 - 22:15 WITA

PT. CLM Bantu Pembangunan Rumah Ibadah di Desa Pasi-Pasi

2 Juli 2026 - 22:09 WITA

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Trending LUWU TIMUR