Menu

Mode Gelap
Top Scorer Sementara Piala Dunia 2026 Hasil Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis Tembus Semifinal, Maroko Akhirnya K.O Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Perempat Final Piala Dunia 2026 : Pertarungan Menuju 4 Terbaik Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ? Ini Jadwal dan Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

LUWU TIMUR

Pertashop Marak, DPRD Lutim RDP Dengan Pertamina

badge-check


					Pertashop Marak, DPRD Lutim RDP Dengan Pertamina Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Semakin banyaknya Pendirian Pertashop yang ada di Kabupaten Luwu Timur, Membuat DPRD Kabupaten Luwu Timur perlu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).  Rapat bertujuan untuk mendengar langsung dari para pelaku pembuat keputusan dalam menertibkan pembangunan Pertashop.

Rapat dengar pendapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, H.M Siddiq BM bersama Ketua Komisi II DPRD Luwu Timur, Abd. Munir Razak , dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Selaku Pimpinan Rapat HM  Siddiq BM, meminta penjelasan langsung pihak dari pertamina untuk menjelaskan terkait dengan syarat ketentuan dalam pembangunan pertashop.

Baca Juga :

Anggota DPRD Sigi Kunker ke Luwu Timur

Razak selaku perwakilan dari Cabang Pertamina Palopo, mengatakan dalam pembangunan pertahsop ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

” Syaratnya adalah pemohon melakukan registrasi di pihak pertamina selanjutnya tim akan melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek kondisi lapangan. Kemudian dalam pembangunannya harus memperhatikan potensi dan jarak kurang lebih 3 Kilometer dari SPBU.” Jelas Razak.

” Setelah itu pihak pemohon meminta surat rekomendasi baik dari desa dan dari pemerintah daerah yang terkait dengan perizinan.”tambahnya.

Dari penjelasan tersebut HM Siddiq BM menyampaikan agar pemerintah daerah memberikan pengarahan kepada pemerintah desa dalam mengelurkan rekomendasi terkait dengan perizinan dan harus memperhatikan syarat-syarat  dalam pembangunan pertashop

Dalam kesempatan yang sama Munir Razak juga menyampaikan dengan hadirnya pertashop sangat membantu para petani. Khususnya bagi meraka yang berada jauh dari SPBU dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak(BBM). Namun dalam proses pembangunannya perlu ada pengawasan dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan amdal.

Hadir Pula dalam rapat dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Rapat di laksankan di ruang Aspirasi DPRD kabupaten Luwu Timur. Selasa (12/09/2021). (Cip/Publikasi_Setwan)

 

Baca Lainnya

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Ekonom Unhas Soroti Paradoks Pembangunan Luwu Timur: Kaya Tambang, Kesejahteraan Belum Merata

2 Juli 2026 - 22:15 WITA

PT. CLM Bantu Pembangunan Rumah Ibadah di Desa Pasi-Pasi

2 Juli 2026 - 22:09 WITA

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

Trending LUWU TIMUR