Menu

Mode Gelap
CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji Hasil Piala Dunia 2026 : Portugal Ditahan Imbang Kongo, Inggris Atasi Kroasia

LUWU TIMUR

120 Nelayan dan Awak Kapal Dilatih BST

badge-check


					120 Nelayan dan Awak Kapal Dilatih BST Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka meningkatkan kemampuan serta mengurangi resiko kecelakaan di laut Sebanyak 120 orang yang terdiri dari Nelayan dan Awak Kapal di Luwu Timur mengikuti Pelatihan Basic Safety Training (BST).

Diklat yang merupakan Kerjasama antara Dinas Perhubungan Pemkab. Luwu Timur dengan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar berlangsung di Hotel I La Galigo, Puncak Indah, Malili (21/03/2022) ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada 2 orang perwakilan peserta oleh salah seorang dosen PIP Makassar, Syamsu Alam yang mewakili Direktur PIP Makassar, Capt.Sukirno.

Selama enam hari, terhitung dari tanggal 21-26 Maret 2022 para nelayan dan awak kapal ikan diberi diklat secara gratis dari instruktur PIP Makassar yakni Adista Damasarya Pramassetya, S.Tr.Pel, Ika Mustika.,S.ST.Pel.,M.M, dan James Thaba .,S.Tr.Pel.

Diklat tersebut meliputi Diklat pemberdayaan masyarakat atau Diklat terkait dasar-dasar keselamatan kapal tradisional basic safety training kapal layar motor (BST KLM), serta kecapakan kapal tradisional melalui pendidikan dan sertifikasi SKK 60 Mil.

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Setdakab Luwu Timur, dr. H. April yang hadir mewakili Bupati Luwu Timur mengatakan, Diklat yang ditujukan para nelayan dalam upaya memberikan ilmu pemahaman terkait keselamatan di laut.

Baca Juga : 

Kadis Dagkoprinum Perintahkan Pemilik Toko Jual Migor Harga Lama

Saat ini, kata H. April, tercatat 1.562 kapal nelayan yang beroperasi di Luwu Timur dan hanya 244 kapal yang telah mendaftar untuk diukur, syarat ukur kapal dan sertifikat nahkoda dan kru kapal merupakan syarat yang harus dipenuhi terkait kelengkapan perijinan.

Oleh karena itu, kepada para peserta diklat Ia berharap dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama semua materi yang diberikan oleh narasumber sehingga setelah mengikuti diklat ini peserta memiliki wawasan baru dan bertambah kedisiplinannya dalam melakukan aktivitas dilaut.

“Karena tidak semua bisa mendapat kesempatan seperti ini, jadi saya berharap agar peserta yang mengikuti diklat dapat memanfaatkan kesempatan baik ini dengan bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan diklat ini,” pesan H. April.

Selanjutnya, dr. H. April mengharapkan agar pelatihan yang diberikan PIP Makassar ini tetap berkelanjutan dengan dibarengi dengan pelatihan-pelatihan lainnya seperti teknik penangkapan ikan dan pengelolaan hasil laut yang lebih modern agar sektor perikanan dan kelautan juga dapat memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Luwu Timur.

Diakhir acara pembukaan diklat tersebut juga dilaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur terkait Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan yang ditanda tangani oleh Direktur PIP Makassar, Capt. Sukirno dan Kadis Perhubungan, A.R. Salim.

Turut hadir pada pembukaan diklat tersebut Kadis Perikanan Kabupaten Luwu Timur, Alimuddin Nasir dan Perwakilan Syahbandar Malili, Halide. (hms/ikp/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Trending LUWU TIMUR