Menu

Mode Gelap
Top Scorer Sementara Piala Dunia 2026 Hasil Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis Tembus Semifinal, Maroko Akhirnya K.O Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Perempat Final Piala Dunia 2026 : Pertarungan Menuju 4 Terbaik Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ? Ini Jadwal dan Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

LUWU TIMUR

Penyelenggara Pemilu Harus Bebas Dari Covid, KPUD Lutim Gelar Rapid

badge-check


					Penyelenggara Pemilu Harus Bebas Dari Covid, KPUD Lutim Gelar Rapid Perbesar

Laporan : Rs / Kpu

Editor     : Rd

“ Tidak hanya di KPU, PPK, PPS dan KPPS beserta sekretariatnya, semuanya akan di rapid untuk memastikan penyelenggara kita bebas dari paparan Covid-19”

LUWU TIMUR,Timuronline – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar tes cepat (Rapid Test) bagi seluruh jajaran sekretariat dilingkup KPU untuk kali kedua, Sabtu,  (10/10/2020 )

Sebanyak 43 orang, terdiri dari 5 komisioner, 1 Sekretaris, 4 Kepala Sub Bagian dan 33 orang staf sekretariat mengikuti rapid test yang dipusatkan di Media Center KPU Jl. Soekarno – Hatta, Km. 02, Puncak Indah, Malili, pukul 09.00 WITA.

Rahmansyah, selaku Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Luwu Timur menjelaskan, dalam pelaksanaan rapid test pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Timur.

Menurut dia, kegiatan tes cepat ini merupakan bentuk kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020 sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

“ Kita ingin memastikan semua staf yang bekerja dilingkup KPU harus memiliki catatan medis yang dapat dipertanggungjawabkan, olehnya kita menggelar Rapid Test agar setiap orang bisa bebas dari virus dan bekerja secara efektif menyukseskan Pilkada 9 Desember mendatang.” Sebut Rahmansyah.

“ Tidak hanya di KPU, PPK, PPS dan KPPS beserta sekretariatnya, semuanya akan di rapid untuk memastikan penyelenggara kita bebas dari paparan Covid-19” Sambungnya.

Terkait hasil rapid yang dinyatakan reaktif, Rahmanysah menambahkan jika hal itu akan ditindaklanjuti sesuai protap kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

“ Apabila hasilnya reaktif yang bersangkutan akan di swab test, dan jika hasilnya positif, maka akan dilakukan karantina mandiri selama 14 (empat belas) hari dan akan bekerja dari rumah sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19” Tutup Rahmanysah. (Red)

Baca Lainnya

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Ekonom Unhas Soroti Paradoks Pembangunan Luwu Timur: Kaya Tambang, Kesejahteraan Belum Merata

2 Juli 2026 - 22:15 WITA

PT. CLM Bantu Pembangunan Rumah Ibadah di Desa Pasi-Pasi

2 Juli 2026 - 22:09 WITA

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

Trending LUWU TIMUR