Laporan : Rs
Editor : Sy
LUWU TIMUR,Timuronline – Permasalahan rencana beroperasinya Kapal Motor Penumpang (KMP) Pangkilang di kawasan pesisir Kecamatan Towuti berbuntut panjang.
Warga bahkan menyegel kapal tersebut seperti yang terlihat pada postingan salah seorang warga bernama Jhoni Junaid di media sosial facebook. Dalam postingannya, diatas kapal dibentangkan spanduk berukuran raksana yang isinya merupakan tuntutan warga serta dibagian depan kapal terpajang himbauan bertuliskan “Mohon maaf dilarang naik ke atas kapal”.
Postingan tersebut rupanya mengundang banyak komentar, salah satunya tentang ada tidaknya ijazah sertta sertifikat yang dimiliki warga.
Rudi Toding Allo : Ada jikah ijazah lautnya ? Able untuk Ab dan oiler ijazah ATT untuk perwiran mesin dan ANT untuk perwira ? Karena itu kapal niaga bukan kapal katinting
Yudha Ridha : Asal warga lutim bisa memenuhi persyaratan sebagai ABK, kenapa harus tenaga luar dipake
Ona Mo Yau : Ini persero bro. Perlu sertifikat berlayar dari pendidikan pelayaran (Barombong) dan sejenisnya. Ferri itu bukan Raf, sekian dan terima kasih
Hismul Hadi : Kah bukan di bilang ini asal kerja, perlu sertifikat juga, jangan asal pekerjakan orang
Serta beberapa komentar lainnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, H.Usman Sadik pun mempertanyakan hal tersebut. Bahkan politisi asal PAN ini meminta kepada pemerintah agar menunda pengoperasian KMP Pangkilang sebelum jelas soal ABK lokal di wilayah tersebut. (Red)