LUWU TIMUR,Timuronline – UPT SMP Negeri 1 Wasuponda gandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur (Dinsos P3A) menggelar sosialisasi anti perundungan.
Sosialisasi anti perundungan dari sisi hukum dan ilmu psikologi tersebut bertema “Bangunlah Jiwa Raganya (Bullying) di Lingkup UPT SMP Negeri 1 Wasuponda” yang dilaksanakan di lapangan futsal Kecamatan Wasuponda, Jumat, (15/11/2024).
Kepala UPT SMP Negeri 1 Wasuponda, Basra mengungkapkan, tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya perundungan/bullying di lingkup sekolah UPT SMP Negeri 1 Wasuponda.
“Upaya ini untuk mengurai persoalan bullying yang hingga saat ini masih ada di satuan pendidikan kami. Bullying ini merupakan perilaku negatif yang sangat menakutkan bagi dunia pendidikan yang tentu saja menjadi perhatian utama kami dalam menciptakan iklim keamanan dan inklusivitas sekolah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, UPT SMP Negeri 1 Wasuponda telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkup sekolah termasuk mengundang pemateri dari pihak kejaksaan dan kepolisian.
“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk mengurai persoalan perundungan, sebelumnya beberapa instansi terkait, telah memberikan sosialisasi seperti pihak kejaksaan dan kepolisian,” tambahnya.
Basra juga berharap, dengan mengundang pemateri dari Dinsos P3A, siswa dapat memahami bahwa perilaku bullying tidak semestinya dilakukan baik di lingkup sekolah, keluarga, maupun di masyarakat.
“Dengan sosialisasi hari ini yang melibatkan Dinsos P3A Kab. Luwu Timur, kami berharap dapat menghilangkan perilaku bullying atau perundungan di sekolah kami,” harapnya.
Sementara Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dinsos P3A Lutim, Masrura yang menjadi pemateri pada sosialisasi tersebut mengutarakan, untuk mencegah terjadi bullying kepada korban, maka mereka harus bersikap tegas dan berani kepada pelaku bullying.
“Membangun rasa percaya diri mereka karena pelaku bullying biasanya menargetkan mereka yang terlihat lemah atau tidak percaya diri,” bebernya.
“Oleh karena itu, diperlukan bantuan dari pihak sekolah dalam hal ini para pendidik dan tenaga kependidikan untuk membantu korban bullying dalam menghilangkan trauma dan membangun kepercayaan diri siswa siswi,” tandas Masrura. (kominfo-sp)