Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Terkait Corporate Social Responsibility (CRS) atau dengan kata lain tanggung jawab sosial perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur terus digodok oleh DPRD Luwu Timur.
![](https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/design4223.jpg)
Ketua Pansus Ranperda CSR, Pieter Parrangan dihadapan para camat, Tokoh Masyarakat, BUMN serta perusahaan-perusahaan swasta mengungkapkan, mulai besok, Rabu (20/03/19) dan Kamis (21/03/19) pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait untuk menggelar Forum Discuscion Group (FGD) sebagai tahap finalisasi Ranperda tersebut.
” Kegiatannya dua hari dan ditempat yang berbeda, yakni di Gedung DPRD Lutim dan di Gedung Serbaguna Sorowako. Kami mengharapkan agar warga dan perusahaan-perusahaan memberikan masukan dan sarannya terkait ranperda ini,” imbuh Pieter. (Red/Hms DPRD)