Item lainnya yang diatur dalam perjanjian tersebut, terkait operasional Bandar Udara Sorowako tetap dilaksanakan PT Vale sebelum terjadi peralihan objek hibah yang akan dilakukan dengan penandatanganan akta hibah. Nantinya, akta hibah akan ditandatangani paling lambat enam bulan sejak ditanda tangani perjanjian hibah.
Presiden Direktur PT Vale, Febriany Eddy menjelaskan, jika misi PT Vale untuk pembangunan berkelanjutan.
“ Jadi tentu pembangunan berkelanjutan harus ada swasta, harus ada pemerintah dan ada masyarakat. Jadi disini kerjasama, sinergi yang luar biasa. Pak Plt Gubernur sudah sangat menudukung PT Vale. Kami sangat apresiasi, dan tujuan mulia ini kami dukung. Semoga niat dan cita-cita ini bisa bermanfaat bagi banyak orang. Doakan saja semua,” jelasnya usai meneken perjanjian hibah.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, sangat mengapresiasi niat baik PT Vale dalam mendukung pembangunan di Sulawesi Selatan.