Menu

Mode Gelap
CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

LUWU TIMUR

Tabung Gas 3 Kg Langka, Dinas Lakukan Pengawasan Ekstra

badge-check


					Tabung Gas 3 Kg Langka, Dinas Lakukan Pengawasan Ekstra Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Sudah beberapa hari terakhir, kelangkaan LPG 3 Kg di Kabupaten Luwu Timur kembali terjadi.

Banyak warga yang lantas menyayangkan dan mempertanyakan penyebab hilangnya stok tabung LPG 3 Kg.

Kondisi ini rupanya sudah diketahui Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Dagkoprinum) Luwu Timur, Senfry Oktofianus

Kepada wartawan, Senfry mengungkapan telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi langkahnya tabung berukuran kecil ini.

” Kami terima laporan, ada tiga kecamatan yang kesulitan memperoleh tabung LPG 3 Kg ini. Nah, kita sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan, memang ada pangkalan yang kosong,” Ungkapnya, Senin (17/04/2023)

Menurut Senfry, ada beberapa indikasi penyebab kelangkaan ini, salah satunya adalah pihak pangkalan menjual tabung ke pengecer dalam jumlah besar. Sementara warga enggan membeli tabung di pengecer karena harganya yang melambung tinggi.

” Yang jelasnya, kalau harga tabung diatas harga yang telah ditetapkan berdasarkan SK Bupati baik ditingkat pangkalan maupun pengecer, itu sudah jelas pelanggaran dan kami akan berikan sanksi,” Tegasnya

Selain itu, dia juga berharap dibalik pengawasan yang telah dan sementara dilakukan oleh pemerintah, dia juga meminta keterlibatan langsung oleh masyarakat dalam melakukan pengawasan.

” Bantu kami, kalau ada pangkalan yang menjual tabung dalam jumlah banyak ke pengecer, fotokan kalau perlu videokan. Juga tak kalah pentingnya, jika ada pengakalan menjual diatas harga yang telah ditetapkan. Biar itu menjadi bukti kami untuk memberikan teguran bahkan sanksi ke pihak pangkalan,” Pungkasnya. (*)

Lainnya

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Trending KABAR PEMDA