Menu

Mode Gelap
Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat KPU Lutim Tetapkan 9 Panelis Debat Kedua Pilkada Luwu Timur

LUWU TIMUR

Tabung Gas 3 Kg Langka, Dinas Lakukan Pengawasan Ekstra

badge-check


					Tabung Gas 3 Kg Langka, Dinas Lakukan Pengawasan Ekstra Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Sudah beberapa hari terakhir, kelangkaan LPG 3 Kg di Kabupaten Luwu Timur kembali terjadi.

Banyak warga yang lantas menyayangkan dan mempertanyakan penyebab hilangnya stok tabung LPG 3 Kg.

Kondisi ini rupanya sudah diketahui Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Dagkoprinum) Luwu Timur, Senfry Oktofianus

Kepada wartawan, Senfry mengungkapan telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi langkahnya tabung berukuran kecil ini.

” Kami terima laporan, ada tiga kecamatan yang kesulitan memperoleh tabung LPG 3 Kg ini. Nah, kita sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan, memang ada pangkalan yang kosong,” Ungkapnya, Senin (17/04/2023)

Menurut Senfry, ada beberapa indikasi penyebab kelangkaan ini, salah satunya adalah pihak pangkalan menjual tabung ke pengecer dalam jumlah besar. Sementara warga enggan membeli tabung di pengecer karena harganya yang melambung tinggi.

” Yang jelasnya, kalau harga tabung diatas harga yang telah ditetapkan berdasarkan SK Bupati baik ditingkat pangkalan maupun pengecer, itu sudah jelas pelanggaran dan kami akan berikan sanksi,” Tegasnya

Selain itu, dia juga berharap dibalik pengawasan yang telah dan sementara dilakukan oleh pemerintah, dia juga meminta keterlibatan langsung oleh masyarakat dalam melakukan pengawasan.

” Bantu kami, kalau ada pangkalan yang menjual tabung dalam jumlah banyak ke pengecer, fotokan kalau perlu videokan. Juga tak kalah pentingnya, jika ada pengakalan menjual diatas harga yang telah ditetapkan. Biar itu menjadi bukti kami untuk memberikan teguran bahkan sanksi ke pihak pangkalan,” Pungkasnya. (*)

Lainnya

Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024 - 22:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel

14 November 2024 - 22:35 WIB

Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi

14 November 2024 - 22:31 WIB

Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas

14 November 2024 - 19:19 WIB

Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat

14 November 2024 - 09:27 WIB

Trending LUWU TIMUR