Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

SPBE Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih

badge-check


					SPBE Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Komunikasi, Statistik dan Persandian (Kominfi-SP) Kabupaten Luwu Timur (Lutim), H. Hamris Darwis memaparkan Transformasi Digitalisasi Birokrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkup Pemkab Lutim, pada kegiatan Bimtek Srikandi bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Luwu Timur yanag berlangsung di Hotel D’Maleo, Sabtu (12/08/2023).

Dalam paparannya, Kepala Dinas Kominfo-SP Lutim, H. Hamris Darwis menjelaskan bahwa, SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dan meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan SPBE.

“SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hamris menyampaikan, setidaknya ada lima manfaat terkait implementasi SPBE yang dapat diperoleh jika diterapkan dengan baik. Di antaranya; meningkatnya efisiensi anggaran untuk pembangunan pemerintahan berbasis elektronik.

“Selain itu, juga akan mendukung terwujudnya satu data Indonesia melalui bagi pakai data antar instansi pemerintah dan pemerintah daerah, serta mendorong penggunaan aplikasi umum berbagi pakai di instansi pusat dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sementara terkait Implementasi Srikandi, peran masing-masing pengembang dalam implementasi pelaksanaan Srikandi, yang merupakan aplikasi umum yang berbagi pakai dengan fungsi dan tugas masing-masing pengembangan, dimana bicara tentang aplikasi dan turunannya menjadi tupoksi Kominfo SP, sedangkan yang lain sudah jelas tugas dan fungsinya.

“Seperti Kemenpan-RB yang memiliki fungsi koordinasi dan regulasi, Arsip Nasional RI melakukan penyusunan proses bisnis dan data/informasi pengelolaan arsip dinamis, Kemenkominfo melakukan pengembangan aplikasi dan penyediaan infrastruktur TIK, sementara Badan Siber dan Sandi Negara melakukan pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik,” jelas kadis Kominfo.

Terakhir, H. Hamris Darwis secara jelas menegaskan bahwa tugas terkait pengembangan dan operasional aplikasi menjadi tupoksi Kominfo termasuk aplikasi Srikandi.

“Karena aplikasi Srikandi hanyalah satu dari sekian banyak aplikasi umum berbagi pakai yang secara nasional digunakan dan dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tegas Kepala Dinas Kominfo SP Lutim.

“Di Luwu Timur, adapun pengguna yang telah menerbitkan sertifikat elektronik ialah Bupati, Pimpinan DPRD, Kepala OPD, dan 14 Kepala Desa. Semoga desa-desa yang lain juga yang belum, segera bisa menerapkan aplikasi Srikandi di desanya masing-masing,” harap H. Hamris. (kominfo-sp)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL