Laporan : Rd
JAKARTA,Timuronline – DPRD Luwu Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Jumat (28/01/19).
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Pansus, Sukman Saddike yang diikuti Sekertaris Pansus, Suardi Ismail, serta anggota Tugiat, Efraem, Made Sariana, Rully Heryawan serta Idrus. Kunjungan konsultasi ini dalam rangka pelestarian cagar budaya dan permuseuman yang ada di Luwu Timur.
” Pansus bermaksud mengumpulkan informasi berupa data situs cagar budaya dan konsultasi mengenai kepemilikan sebuah situs cagar budaya,” Ujar Suardi Ismail
“ Di Luwu Timur itu, ada beberapa situs cagar budaya yang dimiliki oleh perseorangan sehingga ini menjadi tantangan kami untuk mendaftarkan dan melestarikannya sebagai situs budaya daerah,” ungkap Suardi.
Rombongan diterima oleh Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Fitra Arda, dalam sambutannya dirinya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (pemkab) Luwu Timur yang memperhatikan pelestarian cagar budaya di daerahnya.
” Setelah Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya ditetapkan, hingga saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) belum juga keluar.
“kami menyarankan sebaiknya Ranperda tersebut disahkan setelah RPP-nya yang akan keluar dalam waktu dekat di tahun ini,” Fitra Arda menambahkan. (Redaksi)