Laporan : Reza / TO
LUWU TIMUR, Timuronline – Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Syahrul (15) terhadap Malik Jusriady (17) yang terjadi di Wotu, Kabupaten Luwu Timur beberapa waktu lalu, kini memasuki tahapan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Malili, Kamis (05/04/18).
Sebelum dimulainya persidangan, orang tua korban dan puluhan keluarga terlihat mengamuk dan mencaci maki pelaku yang tengah berada di sel tahanan PN Malili di kawasan Puncak Indah, Malili.
Tak pelak, polisi dan petugas keamanan PN Malili terlihat kewalahan menenangkan keluarga korban. Bahkan Ketua PN Malili terlihat langsung menenangkan keluarga korban yang sudah emosi melihat pelaku.
” Kurang a**r. Pem****h,” Teriak Sulkamet, Ayah korban.
Dia meminta pihak pengadilan agar menegakkan keadilan sebagaimana mestinya.
” Hukum pelaku sesuai perbuatannya. Nyawa harus dibayar nyawa. Hukum mati saja,” Tegasnya.
Sutati, Ibu kandung korban, bahkan terlihat histeris dan tak kuasa menahan diri. Untungnya beberapa keluarga korban pun langsung menenangkannya.
Hingga berita ini diturunkan, proses sidang tertutup tersebut masih tengah berlangsung. (Redaksi)