Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025 Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD Aini Endis Anrika Buka Minlok Percepatan Penurunan Stunting Empat Kecamatan

NASIONAL · 21 Mar 2019 12:27 WITA · Waktu Baca

Percepatan UML, Lutim Butuh SDM Penera Handal


					Percepatan UML, Lutim Butuh SDM Penera Handal Perbesar

Laporan : Rd

BANDUNG,Timuronline – Sebagai perwujudan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pelaksanaan Tera/Tera Ulang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten yang harus terbentuk pada tahun 2019 ini.

Di Kabupaten Luwu Timur, Propinsi Sulawesi Selatan sendiri, ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk tenaga penera belum maksimal

” Kita telah berupaya dan percepatan untuk ketersediaan SDM kita. Berbagai upaya telah kita laksanakan termasuk percepatan UML dengan mengadakan diklat petugas penera. Nah, untuk memaksimalkan hal tersebut, kita juga telah menyiapkan peralatan kemeterologian yang kita adakan melalui APBD tahun 2018 lalu dan gedungnya kita bangun tahun ini,” Ungkap Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Lutim, Rosmiyati Alwi, Kamis (21/03/19)

UML atau Unit Metrologi Legal Kabupaten Luwu Timur sendiri, Rabu (20/03/19) telah diresmikan Menteri Perdangan RI, Enggartiasto Lukita di Bandung, Jawa Barat melalui sebuah penandatangan prasasti.

” Untuk UML nantinya akan melakukan Tera dan Tera Ulang alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapan, baik di Pasar, Toko Modern, Kantor Pos, dan Perusahaan atau seluruh kegiatan yang menggunakan alat UTTP guna memberikan perlindungan kepada konsumen terkait kebenaran alat ukur dimaksud,” Sambungnya

Dia mengharapkan, SDM Penera secepatnya bisa tercukupkan sehingga tidak perlu melakukan kerjasama dengan daerah lain.

” Dengan demikian, kita masih butuh tenaga sekitar 2 sampai 3 orang ASN yang berkualifikasi D3 MIPA atau S1 Teknik untuk direkrut sebagai calon tenaga Penera yang akan diikutkan Diklat Penera pada Triwulan 3 tahun ini dan S1 Hukum untuk calon PPNS Bidang Perlindungan Konsumen dan Bidang Kemetrologian,” kunci Rosmiyati. (Red/Hms)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024

18 Mei 2024 - 19:37 WITA

HKG

Izin Operasi PT. Vale Diperpanjang Hingga Tahun 2035

15 Mei 2024 - 20:23 WITA

Vale Indonesia

RUPSLB PT. Vale Tunjuk Emily Olson Sebagai Presiden Komisaris

28 Maret 2024 - 21:05 WITA

Vale Indonesia

CEO Vale Indonesia Dapat Penghargaan Most Powerful Woman

8 Maret 2024 - 20:23 WITA

Febriany Eddy

MIND ID, VCL dan SMM Tandatangani Perjanjian Jual Beli

27 Februari 2024 - 10:30 WITA

Vale Indonesia
Trending di NASIONAL