LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam upaya tetap menjamin harga obat tetap terjangkau di masa pandemi covid19 sekaligus tindaklanjut dari Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang harga eceran tertinggi obat, maka tim gabungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Timur (Lutim), Polres Lutim, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Lutim, Firman Mahjud, melakukan Pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian atau Apotek yang ada di Lutim.
Pengawasan dilaksanakan Selasa (06/07/2021) pada tiga kecamatan. Yakni Burau, Tomoni dan Malili, dengan sasaran sejumlah apotek yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hj. Rosmini Pandin mengatakan, kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh tim bertujuan untuk menjamin keterjangkauan harga obat di masa pandemi covid-19. Pula untuk melihat langsung sarana pelayanan kefarmasian terkait harga obat- obatan yang dijual apakah dibawah HET atau tidak.
Baca Juga : https://timur-online.com/sidak-di-pkm-mahalona-budiman-minta-mushollah-pkm-direnovasi/
” Pengawasan ini penting dilakukan untuk mencegah penyimpangan pengelolaan obat, psikotropik dan prekursor farmasi di fasilitas pelayanan kefarmasian,” terang Rosmini.
Sementara kepala seksi Kefarmasian Dinkes Lutim, Fitriani mengatakan, pada umumnya obat yang dijual disarana pelayanan kefarmasian tidak ada diatas harga eceran tinggi.
” Kita bersyukur, dari hasil pengawasan, kami tidak menemukan adanya apotik yang menjual obat diatas harga eceran. Maka dari itu, kita berharap kondisi seperti ini terus terjadi sehingga masyarakat juga tidak ada yang dirugikan.” Pungkas Fitriani. (ikp/kominfo)