Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Lutim Sebut Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup Untuk Kepentingan Daerah Wabup Lutim Apresiasi Kajari Lutim Gelar Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I Agus Melas : Kejuaraan Sepakbola Kajati Cup Wujud Nyata Dukungan Perkembangan Sepakbola di Lutim Kajari Lutim Buka Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I Korban Tenggelam di Sungai Pawosoi Ditemukan Tak Bernyawa, Keluarga Histeris Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, PT Vale Luncurkan Program Pengembangan Kualitas Pendidikan se-Loeha Raya

LUWU TIMUR · 4 Mar 2024 18:06 WITA · Waktu Baca

Pemkab Luwu Timur Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Organisasi Setdakab menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lutim, yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Senin (04/03/2024).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur didampingi Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lutim, Andi Asmah Sari, dan Analisis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi dan Tatalaksana Kemendagri, Cut Santhi Syah Fitry selaku nara sumber.

Sementara peserta kegiatan ini ialah para Kepala dan Sekretaris OPD, para Lurah se-Lutim, dan para Kepala Puskesmas se-Lutim.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan, pengawasan, dan penyeragaman tata naskah dinas serta terciptanya kelancaran komunikasi melalui tulisan yang efektif dan efisien dalam rangka mendukung tertib administrasi pelaksanaan tugas dan fungsi.

Sekda Lutim, H. Bahri Suli mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan pondasi pembangunan berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam setiap kebijakan dan program, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.

“Sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, kita memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Menurut H. Bahri Suli, sosialisasi tata naskah dinas juga berkaitan erat dengan efisiensi dan produktivitas.

“Dengan memiliki aturan yang jelas, kita dapat mengurangi risiko kesalahan, mempercepat proses, dan meningkatkan output kerja. Inilah yang menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal,” imbuhnya.

“Disamping itu, tata naskah dinas yang baik juga memberikan dasar bagi keseragaman dan konsistensi dalam berkomunikasi. Hal ini akan membantu menjaga standar dan mutu layanan, serta membangun citra positif di mata masyarakat,” terang H. Bahri Suli.

Sementara Analisis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi dan Tatalaksana Kemendagri, Cut Santhi Syah Fitry dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa, tujuan ditetapkannya Permendagri No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah ialah untuk melancarkan komunikasi kedinasan.

“Selanjutnya, tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi, kemudian untuk keseragaman format, bahasa, dan penafsiran dalam penyelenggaraan Tata Naskah Dinas,” bebernya.

Pada kesempatan ini, Cut Santhi juga menjelaskan terkait dengan Jenis, Susunan, Pembuatan dan Bentuk Naskah Dinas di Lingkungan Pemda. (kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lutim Sebut Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup Untuk Kepentingan Daerah

10 Mei 2024 - 22:19 WITA

Wabup Lutim Apresiasi Kajari Lutim Gelar Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I

10 Mei 2024 - 20:34 WITA

Agus Melas : Kejuaraan Sepakbola Kajati Cup Wujud Nyata Dukungan Perkembangan Sepakbola di Lutim

10 Mei 2024 - 20:11 WITA

Kajari Lutim Buka Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I

10 Mei 2024 - 19:54 WITA

Korban Tenggelam di Sungai Pawosoi Ditemukan Tak Bernyawa, Keluarga Histeris

10 Mei 2024 - 19:01 WITA

Trending di LUWU TIMUR
Exit mobile version