Menu

Mode Gelap
Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

LUWU TIMUR · 25 Okt 2023 15:44 WITA · Waktu Baca

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Terima Penghargaan ProKlim 2023


					Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Terima Penghargaan ProKlim 2023 Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan tinta emas di kancah nasional. Pasalnya, daerah berjuluk Bumi Batara Guru ini lagi-lagi menerima sebuah penghargaan dari Pemerintah Pusat.

Ialah Piagam Penghargaan Apresiasi Pembinaan Program Kampung Iklim (ProKlim) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia melalui Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, karena Kabupaten Luwu Timur salah satu daerah yang berpartisipasi aktif dalam melaksanakan Pembinaan ProKlim.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar A. Leluasa yang diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya, pada acara Festival Iklim Tahun 2023 dengan tema ”Bergerak Bersama Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca”, di Auditorium DR. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti KLHK Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kehadiran Proklim dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK.

Proklim memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah. Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim.

Dalam Permen LHK, di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim. Dalam peraturan Menteri tersebut juga disinggung bahwa Proklim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.

Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar A. Leluasa usai menerima penghargaan sangat bersyukur atas penghargaan yang telah diterima, dimana Luwu Timur merupakan satu-satunya dari Luwu Raya yang mendapatkan Piagam penghargaan ProKlim Tahun 2023.

“Kita berharap kedepannya lebih banyak lagi lokasi-lokasi baru yang dapat dilakukan pembinaan di Kabupaten Luwu Timur,” jelas Wabup Lutim yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lutim, Andi Makkaraka, Kabag Prokopim, Rupidin, dan Kabid. Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pertamanan, Suparman. (kominfo-sp)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

19 Mei 2024 - 19:42 WITA

Turnamen Sepakbola

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Kunker Dirjen

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Syukuran Gereja

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

F-JPBL

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Genre Festival
Trending di KABAR PEMDA