Laporan : Rd
SLEMAN,Timuronline – Sektor Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur diakui merupakan salah satu sektor yang cukup menarik. Bukan hanya beraneka ragam budaya yang mendiami Bumi Batara Guru, situs-situs budaya pun tersebar diberbagai wilayah.
Namun demikian, hal tersebut belum mendapatkan perhatian yang lebih. Hal itu disebabkan salah satunya, Peraturan daerah (Perda) terkait Cagar Budaya di wilayah ujung dari Propinsi Sulsel ini belum ada. Merujuk dari hal tersebut, DPRD Luwu Timur dipimpin langsung Ketua H.Amran Syam melakukan kunjungan kerja sekaligus berguru ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (17/01/19) kemarin.
” Tujuan berguru ke Sleman lebih rinci yakni belajar mengenai tata pengelolaan dan pelestarian cagar budaya dengan baik. Dengan adanya referensi, diharapkan ranperda yang sementara kami bahas di DPRD Lutim lebih optimal dalam penerapan di daerah,” Ujar Amran
Menurutnya situs-situs budaya di daerah perlu mendapatkan perhatian. Peran dan partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam membantu pemerintah menentukan cagar budaya.
“Untuk mewujudkan Luwu Timur sebagai pusat kebudayaan memerlukan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap cagar budaya.” Ujarnya.
Perlu diketahui, Kabupaten Sleman sendiri telah memiliki Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang pengelolaan warisan budaya dan cagar budaya. (Redaksi)