Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Meskipun angka penderita covid di Luwu Timur dalam beberapa hari terakhir turun cukup signifikan bahkan hanya tersisa satu orang saja, namun upaya berbagai pihak untuk menerapkan protokol kesehatan tetap berjalan dengan baik.
Seperti yang dilakukan sejumlah personil dari Polres Luwu Timur yang melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga terkhusus para pengguna jalan yang melintas depan Pos Lalu Lintas di wilayah Malili, Kamis (27/05/2021).
Dipimpin langsung oleh Kasubagdal Ops, AKP.Abd. Nur Adnan, polisi melakukan operasi yustisi dengan sistem stasioner atau terpusat dengan menyetop pengendara yang tidak memakai masker dan sebagainya
‘’ Kami kembali melaksanakan operasi yustisi sebagai upaya pencegahan covid-19, operasi dilakukan dalam bentuk sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan yang bagaimana masyarakat memiliki kesadaran akan menerapkan protkes’’. Kata AKP. Adnan.
Kepada masyarakat yang melanggar, pihak kepolisian akan memberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tindakan fisik berupa push up, sanksi yang diberikan kepada si pelanggar bertujuan untuk menyadarkan diri bahwa penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 sangatlah penting.
‘’ Kami menghimbau masyarakat mematuhi imbauan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dan kita berharap masyarakat juga dapat mendukung upaya kita menekan angka penyebaran covid-19 khususnya di kabupaten luwu timur”. Tutupnya. (Red)