Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Operasi Minuman Keras (Miras) terus digencarkan Polres Luwu Timur khususnya menjelang hari Raya Idul Fitri tahun 2020 ini. Tak tanggung-tanggung, jajaran Polres hingga polsek-polsek di seluruh wilayah hukum Polres Lutim berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk serta miras tradisional ballo.
Terakhir, Senin (18/05/2020), personil resmob yang melaksanakan giat operasi miras dibeberapa lokasi berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk di Desa Laskap Kecamatan Malili, Desa Kertoraharjo Kecamatan Tomoni Timur, serta di Desa Solo Kecamatan Angkona.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, Bir Bintang 34 Botol, Latvor Mix 72 Botol, Anggur Kolesom 48 Botol, Bir Guines 12 Botol, Topi Rioja 12 Botor, Bir Draf 12 Botol, Anggur Merah 12 Botol serta Cap Tikus 15 Liter.
” Semua barang bukti telah kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan kita musnahkan secara massal,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Eli Kendek
Dia menuturkan, operasi ini digelar dalam rangka menyambut hari raya Idhul Fitri 1441 H dengan sasaran penjual miras illegal di wilayah Hukum Polres Luwu Timur
” Semuanya ada 202 Botol miras termasuk beberapa liter minuman dengan kadar alkohol sangat tinggi seperti cap tikus,” tambahnya. (Red)