Menu

Mode Gelap
Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

KABAR PEMDA · 21 Okt 2022 20:34 WITA

Lestarikan Bahasa Daerah, Disdikbud Lutim Gelar Seminar Literasi Bahasa

Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu Timur, bekerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Seminar literasi bahasa sekaligus Sosialisasi Program Merdeka Belajar dengan tema “Revitalisasi Bahasa Daerah”.

Seminar yang menghadirkan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Yani Paryono ini melibatkan 140 guru SD dan 54 guru Mata Pelajaran Bahasa SMP, bertempat di Aula Dinas Kantor Disdikbud, Senin (17/10/2022) lalu.

Mewakili Kepala Disdikbud Lutim, La Besse, Kepala Bidang Kebudayaan, Zulhidayah dalam sambutannya mengatakan, revitalisasi bahasa merupakan langkah strategis dan nyata untuk menyelamatkan dan melindungi bahasa daerah.

“Revitalisasi Bahasa dilakukan sebagai upaya perlindungan bahasa daerah khususnya di Lutim. Karena bahasa adalah piranti budaya, bagian atau unsur yang tidak akan terpisahkan dari kehidupan masyarakat,” jelas Zulhidayah.

Ia juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kehadiran Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulsel yang telah bersedia membuka wawasan bagi guru mata pelajaran bahasa di SMP dan guru kelas SD.

Baca Juga:
Gandeng KPA, Pemkab Lutim Gelar Penyuluhan Pencegahan HIV AIDS Penyalahgunaan NAPZA Bagi Pelajar SMA

Sementara itu, Kepala Kantor Balai Bahasa Provinsi Sulsel, Drs. Yani Paryono memaparkan bahwa, ada tiga program prioritas badan bahasa, yakni meliputi literasi kebahasaan dan kesastraan, perlindungan bahasa dan sastra serta internasional bahasa Indonesia.

“Pemerintah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan perkembangan zaman,” jelasnya.

Terakhir, ia mengajak, untuk melestarikan bahasa daerah sebagai wujud kekayaan dari kebinekaan Indonesia.

“Mari kita lestarikan bahasa daerah dengan cara mengembangkannya agar tetap adaptif terhadap perubahan zaman dan terus menjadi ciri dari ke Indonesiaan kita,” pungkas Yani. (hel/ikp-humas/kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Penulis

Lainnya

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Mudahkan Pelayanan Dalam Pengurusan PBG, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi dan Pengenalan SIMPG

4 Oktober 2024 - 19:29 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version