Menu

Mode Gelap
Dukung Indonesia Emas 2024, PT Vale Wujudkan Kontribusi ESG Sektot Tambang Komitmen Kuat Menuju Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Tegaskan Peran Kunci dalam Energi Hijau dan ESG Bupati Lutim Motivasi Atlet Berlaga di PON Aceh – Sumut Bawaslu Luwu Timur Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2024 Bawaslu Luwu Timur Gandeng Ormas Wujudkan Pilkada 2024 yang Luber dan Jurdil Kurangi Pengangguran, Pemkab Lutim Siapkan Kawasan Industri dan Tingkatkan Anggaran Pertanian

KABAR PEMDA · 21 Okt 2022 20:34 WITA

Lestarikan Bahasa Daerah, Disdikbud Lutim Gelar Seminar Literasi Bahasa


					Lestarikan Bahasa Daerah, Disdikbud Lutim Gelar Seminar Literasi Bahasa Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu Timur, bekerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Seminar literasi bahasa sekaligus Sosialisasi Program Merdeka Belajar dengan tema “Revitalisasi Bahasa Daerah”.

Seminar yang menghadirkan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Yani Paryono ini melibatkan 140 guru SD dan 54 guru Mata Pelajaran Bahasa SMP, bertempat di Aula Dinas Kantor Disdikbud, Senin (17/10/2022) lalu.

Mewakili Kepala Disdikbud Lutim, La Besse, Kepala Bidang Kebudayaan, Zulhidayah dalam sambutannya mengatakan, revitalisasi bahasa merupakan langkah strategis dan nyata untuk menyelamatkan dan melindungi bahasa daerah.

“Revitalisasi Bahasa dilakukan sebagai upaya perlindungan bahasa daerah khususnya di Lutim. Karena bahasa adalah piranti budaya, bagian atau unsur yang tidak akan terpisahkan dari kehidupan masyarakat,” jelas Zulhidayah.

Ia juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kehadiran Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulsel yang telah bersedia membuka wawasan bagi guru mata pelajaran bahasa di SMP dan guru kelas SD.

Baca Juga:
Gandeng KPA, Pemkab Lutim Gelar Penyuluhan Pencegahan HIV AIDS Penyalahgunaan NAPZA Bagi Pelajar SMA

Sementara itu, Kepala Kantor Balai Bahasa Provinsi Sulsel, Drs. Yani Paryono memaparkan bahwa, ada tiga program prioritas badan bahasa, yakni meliputi literasi kebahasaan dan kesastraan, perlindungan bahasa dan sastra serta internasional bahasa Indonesia.

“Pemerintah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan perkembangan zaman,” jelasnya.

Terakhir, ia mengajak, untuk melestarikan bahasa daerah sebagai wujud kekayaan dari kebinekaan Indonesia.

“Mari kita lestarikan bahasa daerah dengan cara mengembangkannya agar tetap adaptif terhadap perubahan zaman dan terus menjadi ciri dari ke Indonesiaan kita,” pungkas Yani. (hel/ikp-humas/kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Lutim Motivasi Atlet Berlaga di PON Aceh – Sumut

7 September 2024 - 18:18 WITA

Bawaslu Luwu Timur Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2024

7 September 2024 - 12:09 WITA

Bawaslu Luwu Timur Gandeng Ormas Wujudkan Pilkada 2024 yang Luber dan Jurdil

7 September 2024 - 12:04 WITA

Kurangi Pengangguran, Pemkab Lutim Siapkan Kawasan Industri dan Tingkatkan Anggaran Pertanian

7 September 2024 - 11:15 WITA

PPS Desa Solo Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP

7 September 2024 - 11:04 WITA

Trending di KABAR PEMDA