LUWU TIMUR,Timuronline – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (04/07/2024) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Tahun 2024
Kegiatan ini digelar di Ballroom Hotel I Lagaligo, Puncak Indah, Malili.
Dalam sambutannya, Komisioner KPU Luwu Timur (Lutim) Divisi Data dan Informasi, Hamdan menuturkan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pencerahan terkait PKPU Nomor 7 Tahun 2024.
” Tentu saja ini bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh petugas pemilihan harus paham dengan aturan ini. Dan tentunya juga kami berharap bahwa semua pihak dapat melaksanakan pemilu dengan aturan yang telah ditetapkan,” Ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri termasuk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Luwu Timur. (*)