LUWU TIMUR
Kadis Kominfo-SP Lutim Siapkan Sanksi Bagi Pegawai Yang Main Judi Online
Perbesar
LUWU TIMUR,Timuronline – Di era digital ini, game online banyak digandrungi oleh masyarakat Indonesia, baik tua atau muda sekalipun. Pasalnya, game online memiliki daya tarik tersendiri sekaligus dapat menghilangkan kejenuhan. Ditambah lagi game online juga bisa dimainkan secara bersama atau main bareng (mabar).
Salah satu game online yang saat ini sangat digemari masyarakat luas khususnya di Kabupaten Luwu Timur ialah Higgs Domino. Game tersebut dapat dimainkan dengan menggunakan chip, dan chip tersebut dapat dibeli dimana saja karena sudah banyak yang menjualnya.
Namun, game tersebut tidak sedikit mempunyai dampak negatif buat sehari-hari, misalnya untuk pelajar, yang harusnya belajar malah asyik bermain game online, begitu juga bagi yang sedang bekerja dapat mengganggu kinerja di kantor, termasuk PNS dan tenaga upah jasa. Yang lebih parah lagi, game online tersebut berpotensi menjadi judi jika sudah berhubungan dengan uang.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (
Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur, H. Hamris Darwis mengeluarkan himbauan berupa larangan bermain game online Higgs Domino dan sejenisnya bagi seluruh stafnya, baik PNS maupun Upah Jasa lingkup
Diskominfo-SP.
Himbauan tersebut tertuang dalam surat nomor : 480/146/Kominfo-SP perihal larangan game online melalui aplikasi Higgs Domino dan sejenisnya tertanggal 17 Februari 2021 yang ditujukan mulai Sekretaris, para Kabid maupun staf
Diskominfo-SP.
Adapun isi dalam surat tersebut ialah :
1. Seluruh jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kab. Luwu Timur dilaranng melakukan judi online melalui aplikasi game Higgs Domino dan sejenisnya.
2. Sekretaris Dinas dan para Kepala Bidang diminta untuk senantiasa memonitor, menertibkan stafnya untuk tidak melakukan kegiatan tersebut.
3. Apabila ada staf (PNS, Upah Jasa) Dinas Kominfo-SP yang tidak mengindahkan hal tersebut diatas maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
” Jadi, dalam surat yang saya tanda tangani itu, jelas melarang keras staf saya untuk melakukan permainan game online tersebut sesuai dengan himbauan bapak Bupati Luwu Timur, dan semoga staf saya baik yang ASN maupun Upah Jasa dapat dimengerti, terima kasih,” tegas H. Hamris Darwis, Senin (21/02/2022).
Terakhir, mantan Kadis Pariwisata ini mengungkapkan bahwa untuk memaksimalkan himbauan tersebut, ia akan melakukan sidak semua HP stafnya secara berkala terutama saat setelah apel pagi. “Semoga himbauan ini benar-benar diindahkan,” harap Hamris. (
ikp/kominfo-sp)
Lainnya
Trending KABAR PEMDA