Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Sebanyak 86 orang tenaga honorer lingkup Dinas Pendidikan Luwu Timur terangkat jadi tenaga Upah Jasa (UPj) sekolah mulai tingkat SD hingga SMP.
Hanya saja, kontraknya berlaku hanya selama 1 bulan yaitu bulan Desember 2018.
Hal itu diungkapkan Sekertaris Disdik Lutim, Amrullah kepada Timuronline saat dimintai keterangannya terkait keluarnya nama tenaga honorer yang terangkat jadi tenaga Upah Jasa, Senin (24/12/18)
Secara tegas Amrullah mengatakan dari 86 orang tenaga honorer yang mendapatkan SK hanya berlaku 1 bulan saja
” Termasuk gaji yang mereka terima hanya desember tahun ini, itupun UPj bagi guru agama dan UPj yang mengajar didaerah terpencil saja,” Katanya
Amrullah melanjutkan, bahwa UPj yang di SK-kan ini dibayarkan gajinya sesuai sisa dana yang masih ada sekitar 300 juta yang tersimpan di kas disdik.
” Makanya kita keluarkan SK sebanyak 86 orang saja setelah kita menghitung jumlah uang yang masih tersisa,” Ungkapnya
Jadi katanya lagi, untuk penganggaran UPj yang bulan desember ini, SK-nya hanya berlaku satu bulan saja sesuai kontrak yang ditandatangani diatas kertas bermaterai pada Rabu (26/12/18) mendatang
” Januari hingga Desember tahun 2019, SK itu tidak berlaku lagi dan para UPj kembali menjadi tenaga honorer seperti semula,” Terangnya (Redaksi)