Laporan : Rd
JAKARTA, Timuronline – Kesepakatan penyelamatan danau di Indonesia adalah tindak lanjut Konferensi Danau Nasional Pertama pada tahun 2009 di Bali. Melalui kesepakatan ini, diharapkan penyelamatan danau bisa menunjukkan perubahan nyata karena dilakukan lintas sektor secara terintegrasi.
”Penyelamatan danau tidak hanya berkaitan dengan ekosistem dan fisik danau semata, namun berkaitan dengan penyelamatan generasi mendatang,” kata Sekertaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan, serta Kepala Bappelitbangda saat penandatanganan nota kesepahaman bersama para kepala daerah dengan Pemerintah pusat untuk bersama-sama menyelamatkan 15 Danau di Indonesia yang masuk dalam prioritas nasional di masing-masing daerah di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (26/03/19).
Dalam sambutannya, Menteri KLHK, Siti Nurbaya mengatakan, danau sangat penting sebagai sumber air minum, perikanan, transportasi, pusat keanekaragaman hayati, pengatur iklim, serta penjaga keseimbangan ekosistem. Bahkan, terkini, pariwisata pun menjadi pendekatan untuk merawat danau.
Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah pusat dalam upaya penyelamatan 15 danau yang menjadi prioritas nasional tersebut, maka dituangkan kedalam RPJMN 2014-2019.
Ke-15 danau tersebut adalah Toba, Singkarak, Maninjau, Kerinci, Rawadanau, Rawapening, Sentarum, Kaskade, Mahakam (Semayang, Melintang, Jeumpang), Limboto, Tondano, Poso, Matano, Tempe, Batur dan Sentani. (Red/Hms)