Menu

Mode Gelap
CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

LUWU TIMUR

Caleg PKS Pasang Gambar di Pohon, Kasatpol PP : Kami Segera Cabut

badge-check


					Caleg PKS Pasang Gambar di Pohon, Kasatpol PP : Kami Segera Cabut Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Meskipun telah ada larangan untuk para memasang gambar, spanduk atau baliho di pohon, namun rupanya larangan itu tak berlaku bagi Caleg DPR RI dari PKS yang satu ini.

Seperti yang terlihat, Selasa (09/04/19) di Jalan Poros Malili tepatnya di wilayah Puncak Indah sampai ke Desa Ussu, puluhan gambar berukuran mini terpasang (terpaku) di pohon-pohon yang berada di pinggir jalan tersebut. Adalah Zulchaidir, caleg DPR RI asal PKS Dapil Sulsel III.

Mengetahui hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar), Indra Fawzy menyayangkan hal tersebut.

” Kami segera cek dan segera mencabut karena itu jelas melanggar aturan,” Tegasnya.

Dia menghimbau kepada tim para caleg ataupun pasangan capres dan calon DPD, agar tidak memasang gambar atau alat peraga kampanye di pohon.

” Kalau ada, pasti kami cabut,” Pungkasanya. (Redaksi)

Lainnya

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Trending KABAR PEMDA