Menu

Mode Gelap
Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

KRIMINAL · 18 Apr 2018 04:29 WITA · Waktu Baca

Breaking News : Pelaku Pembunuh Siswa di Wotu Divonis 5 Tahun Penjara


					Breaking News : Pelaku Pembunuh Siswa di Wotu Divonis 5 Tahun Penjara Perbesar

Laporan : Geby / Alizar / TO

LUWU TIMUR,Timuronline – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malili akhirnya memvonis pelaku pembunuhan siswa SMA di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur dengan pidana penjara selama 5 tahun.

Hakim ketua, Ari Prabawa dalam pembacaan vonisnya, menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap pelaku Syahrul (15) yang juga siswa SMAN 2 Luwu Timur karena telah terbukti sah dan meyakinkan telah menghilangkan nyawa Malik Jusriady (17) yang juga siswa di sekolah yang sama.

Pasca pembacaan vonis tersebut, keluarga korban yang memenuhi halaman Pengadilan Negeri Malili, tidak menerima vonis tersebut.

” Ini tidak adil. Pelaku harus dihukum mati, nyawa dibayar nyawa,” Teriak beberapa keluarga korban.

Sebelumnya, kedua pelajar ini terlibat perkelahian hingga salah seorang harus meregang nyawa karena tusukan benda tajam di bagian tubuhnya. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pemarangan di Towuti, Korbannya Alami Sejumlah Luka Sobek

25 Februari 2024 - 10:28 WITA

Polisi Amankan Ribuan Liter BBM Ilegal, Begini Harapan Kapolres Luwu Timur

5 Februari 2024 - 17:41 WITA

Kapolres Luwu Timur

Polres Lutim Amankan 8.122 Liter BBM di Desa Pekaloa, Kasat Reskrim : Belum Ada Tersangka

5 Februari 2024 - 17:27 WITA

Polres Luwu Timur

Ngaku Polwan dan Bisa Buat SIM, Janda di Towuti Ditangkap Polisi

29 Januari 2024 - 15:03 WITA

Polres Luwu Timur
Trending di KRIMINAL