Penulis : Rifal (Pimred Timuronline)
“Demi Allah/Atas Nama Tuhan Yang Maha Esa, saya bersumpah/berjanji:
bahwa saya, untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara, dan pemerintah;
bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab;
bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan;
bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;
bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara”
Itulah Janji/Sumpah PNS (Sekarang ASN) tatkala mereka dilantik menjadi seorang ASN. Namun janji hanyalah tinggal janji, Sumpah yang diucapkan oleh mulut ASN kini tinggal kenangan. Disana-sini diberbagai daerah, banyak ASN yang terkesan melupakan janji/sumpah jabatan tersebut padahal kita ketahui, dalam agama apapun itu, seseorang yang telah mengucapkan janji/Sumpah lantas melanggarnya, dia tergolong orang yang munafik.
Pertanyaannya , mengapa mereka dengan mudahnya melanggar sumpah/janji yang telah mereka ucapkan dihadapan rakyat dan tentunya dihadapan Tuhan ?
Kita kembali mengenang masa-masa sekolah dan saat menimbah ilmu. Ketika itu, kita diajarkan untuk selalu taat, patuh dan disiplin kepada guru kita. Jika tidak, cubitan, jeweran bahkan terkadang cambukan kerap kita alami oleh guru kita ketika kita melanggar 3 hal tersebut. Namun tak semua guru yang melakukan tindakan tersebut. Adapula guru yang memperingati kita secara lisan.
Menurut saya, itu tergantung dari sifat atau ketegasan yang dimiliki oleh seorang guru. Namun tentunya ada perbedaan dimata kita sebagai seorang murid dalam menilai guru tegas dan tidak tegas. Maksudnya, ketika kita menghadapi seorang guru yang tegas, kita seakan takut dan menuruti segala perintahnya, namun ketika kita berhadapan dengan guru yang kita anggap tidak tegas, kita kerap menyepelekannya, bahkan lebih parahnya, guru tersebut kita anggap angin lalu.
Kita kembali ke topik utama kita yakni soal disiplin ASN. Sekarang pertanyaannya, apakah kondisi di sekolah sama dengan kondisi di pemerintahan tempat para ASN ini mengabdi ? Jawabannya bisa-bisa saja.
Alasannya, seorang bawahan akan bertindak sesuka hati tatkala mereka menganggap pemimpin mereka tak tegas. Mereka beralasan apapun yang mereka lakukan, salah atau benar, baik ataupun buruk, ketika tak ada ketegasan dari seorang pemimpin, maka saat itupula mereka dengan seenaknya berbuat.
Nah, saya ingin menghubungkan topik yang diatas dengan kondisi Pemerintahan di daerah saya, Kabupaten Luwu Timur karena fakta di lapangan berkata, banyaknya ASN yang masih kurang disiplin.
Diberbagai kegiatan, baik itu yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat oleh ASN kita hingga kegiatan-kegiatan seremonial yang itu melibatkan ASN kerap kali kita temui banyak ASN yang membandel dan terkesan kurang disiplin.
Bupati sebagai pucuk pimpinan yang menyikapi permasalahan ini bahkan kerap gusar dan memarahi para ASN karena tak disiplin. Namun, ibarat peribahasa “Masuk ke telingah kanan, keluar ke telingah kiri”, hal tersebut kembali dan kembali terulang tanpa adanya efek jera.
Lantas, apakah “marahnya” seorang Bupati Luwu Timur pun tak dihargai lagi oleh bawahannya ? Kondisi ini seakan memaksa kita untuk berkata “Yah” dan itulah faktanya.