Menu

Mode Gelap
Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat KPU Lutim Tetapkan 9 Panelis Debat Kedua Pilkada Luwu Timur

LUWU TIMUR

Akbar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ke DPRD

badge-check


					Akbar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ke DPRD Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 sekaligus Pendapat Bupati terkait Ranperda Inisiatif DPRD dan  Pandangan Umum Fraksi Ranperda tahap II Tahun 2024, di Ruang Paripurna DPRD Lutim, Kamis (20/06/2024).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin didampingi para Wakil Ketua, Siddiq BM. dan H. Usman Sadik serta dihadiri oleh segenap Anggota DPRD Luwu Timur dan Perwakilan Kepala OPD.

Moch. Akbar menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2023, Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan hasil audit BPK telah memberikan pendapat UnQualified Opinion atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal sehingga posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur per 31 Desember 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Wakil Bupati juga menyampaikan gambaran singkat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dengan rincian ;

Pendapatan. Target Pendapatan Daerah Tahun 2023 sebesar Rp. 1.776.608.283.423,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.778.344.595.911,33. Pendapatan Asli Daerah (PAD) target sebesar Rp. 390.691.353.806,00, dan terealisasi sebesar Rp. 394.955.306.615,58 atau 101,09 %.

Pendapatan Transfer–Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp. 1.323.464.643.617,00, dengan realisasi Rp. 1.331.700.405.097,75.

Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dengan target sebesar Rp. 62.452.286.000,00 terealisasi sebesar Rp. 51.688.884.198,00.

Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan, di mana pada Tahun Anggaran 2023 penerimaan pembiayaan dapat terealisasi sebesar Rp. 173,6 Miliar lebih atau 100% dari yang ditargetkan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp 10,5 Miliar atau 82,00%.

Dengan demikian, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 163 Miliar lebih total realisasi pendapatan daerah setelah dikurangi dengan total belanja dan Transfer daerah tersebut diatas maka terdapat Defisit sebesar Rp. 59,4 Miliar lebih. Sehingga berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja serta pembiayaan netto maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 103,5 Miliar lebih.

Terkait Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita, Wabup Akbar menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang telah mengajukan Ranperda ini.

“Pemerintah Daerah sangat mendukung pengajuan Ranperda tersebut untuk ditindak lanjuti dan dibahas oleh Pansus DPRD bersama Dinas terkait, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan terhormat yang telah menindaklanjuti pendelegasian aturan yang lebih tinggi sehingga penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Luwu Timur yang Insha Allah akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” pungkas Wabup Lutim.

Usai menyampaikan sambutan, Wakil Bupati menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 kepada Ketua DPRD, Aripin. (*)

Lainnya

Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024 - 22:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel

14 November 2024 - 22:35 WIB

Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi

14 November 2024 - 22:31 WIB

Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas

14 November 2024 - 19:19 WIB

Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat

14 November 2024 - 09:27 WIB

Trending LUWU TIMUR