Laporan : Rd
Editor : Rs
LUWU TIMUR,Timuronline – Penggiat hukum di Kabupaten Luwu Timur, Agus Melas meminta pihak kepolisian agar menindaklanjuti dugaan pengancaman salah satu akun media sosial Facebook terhadap akun lainnya.
Adalah akun bernama Andi Syarijef Salahuddin diduga melakukan pengancaman dengan status “Kita sudah ada info keberadaan ini, tenangmi sj kita akan dengar malam ta’sianya” kepada akun bernama Amir Alfredo
” Saat ini pihak kepolisian mengamankan Amir Alfredo karena status yang dibuatnya di media sosial facebook. Tentu ada dasar pihak kepolisian melakukan pengamanan, mungkin saja Amir Alfredo diancam dan sebagainya. Nah, saya pribadi menemukan adanya dugaan pengancaman itu, saya bisa mengatakan bahwa dugaan pengancaman itu bernada pembunuhan. Untuk itu saya meminta pihak kepolisian menindaklanjuti masalah ini,” Ujar Agus kepada pewarta, Sabtu (19/09/2020).
Menurut Agus yang juga salah satu lawyer senior di Bumi Batara Guru (Julukan Luwu Timur,red) ini, status dugaan bernada ancaman di media sosial khususnya di fecebook bisa dijadikan bukti oleh pihak kepolisian.
” Saya rasa masalah ini serius dan sangat layak untuk ditindaklanjuti,” Tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Amir Alfredo mengunggah status di media sosial faceboknya dengan kalimat ” IBAS : Ikut Barisan Salah, IBAS : Ikut Barisan Sesat, IBAS: Ikut Barisan Set*n”. Hal ini kemudian berimbas dengan banyaknya komentar salah satunya akun Andi Syarijef Salahuddin.
” Saya rasa lucu juga kalau status Amir itu membuat orang atau kelompok tertentu jadi tersinggung. Saya mau tanya, Ibas yang dimaksud emangnya siapa sih ? Kalau itu disebut akronim salah satu pejabat di Luwu Timur, nah yang katakan itu siapa ? ” Katanya lagi.
” Saya berharap dan saya meyakini, teman-teman pihak kepolisian bisa profesional dalam menyikapi permasalahan ini,” Pungkasnya (Red)