Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Sebanyak 26 Desa di Kabupaten Luwu Timur keciprat program Inventerisasi dan Verifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (Inver Tora) seluas 3580 Hektar dari pemerintah pusat.
Selasa (19/03/19) bertempat di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Luwu Timur, Tim Inver Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) menggelar sosialisasi terkait program tersebut. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, HM. Tamzil mengatakan, reforma agraria ini merupakan program nasional yang tertuang dalam nawacita.
Menurutnya, reforma agraria ini nantinya diharapkan menjadi pondasi bagi kebijakan ekonomi nasional yang berkaitan dengan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja di pedesaan.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, menyambut baik program ini. Menurutnya, program ini memang sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan legalitas tanah sehingga harapannya program Tora ini bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Pak Desa dan Camat, data semua warganya yang masuk program ini dan lengkapi persyaratannya, mari kita dukung program ini sehingga masyarakat kita bisa memiliki legalitas atas kepemilikan tanahnya,” harapnya. (Red/Hms)