Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025 Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD Aini Endis Anrika Buka Minlok Percepatan Penurunan Stunting Empat Kecamatan

KRIMINAL · 14 Sep 2018 14:12 WITA · Waktu Baca

Transaksi Sabu Di Mangkutana Berhasil Digagalkan


					Transaksi Sabu Di Mangkutana Berhasil Digagalkan Perbesar

Foto : Ilustrasi


Mangkutana, TimurOnline,- Transaksi obat terlarang jenis sabu sebanyak 7,14 gram berhasil digagalkan oleh Polsek Mangkutana di sebuah kebun sawit Dusun Bayondo, Desa Bayondo, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur. (14/9/2018).

Kapolsek Mangkutana, AKP Muhammad Idris mengatakan bahwa pelaku inisial RI (23) yang merupakan Warga Kecamatan Tomoni berhasil di ringkus sebelum sholat jum’at di mulai.

“Semua satuan di Polsek Mangkutana kami kerahkan untuk mengepung TKP. Dan sebelum sholat Jumat, pelaku berhasil kami tangkap,” ungkap Kapolsek Mangkutana, AKP Muhammad Idris.

Dikatakannya, Masih ada satu orang yang berhasil melarikan diri “satu orang yang kabur masih kami buru” lanjut AKP Muhammad Idris.

Kini Pelaku RI sudah diamankan di Polsek Mangkutana.

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes

27 Juli 2024 - 12:24 WITA

luwu timur

Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025

27 Juli 2024 - 12:20 WITA

Tomtim

Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen

26 Juli 2024 - 18:32 WITA

luwu timur

Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim

26 Juli 2024 - 18:28 WITA

luwu timur

Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD

26 Juli 2024 - 18:09 WITA

Trending di DPRD LUTIM