Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Terkait Corporate Social Responsibility (CRS) atau dengan kata lain tanggung jawab sosial perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur terus digodok oleh DPRD Luwu Timur.
Ketua Pansus Ranperda CSR, Pieter Parrangan dihadapan para camat, Tokoh Masyarakat, BUMN serta perusahaan-perusahaan swasta mengungkapkan, mulai besok, Rabu (20/03/19) dan Kamis (21/03/19) pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait untuk menggelar Forum Discuscion Group (FGD) sebagai tahap finalisasi Ranperda tersebut.
” Kegiatannya dua hari dan ditempat yang berbeda, yakni di Gedung DPRD Lutim dan di Gedung Serbaguna Sorowako. Kami mengharapkan agar warga dan perusahaan-perusahaan memberikan masukan dan sarannya terkait ranperda ini,” imbuh Pieter. (Red/Hms DPRD)