Sebagai bentuk antisipasi akan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penguatan sumber daya komunikasi publik yang melibatkan masyarakat khususnya aparat desa. Wadah ini bernama Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM.