Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025 Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD Aini Endis Anrika Buka Minlok Percepatan Penurunan Stunting Empat Kecamatan

LUWU TIMUR · 27 Feb 2018 03:52 WITA · Waktu Baca

Pungli, Penerima dan Pemberi Sama-sama Langgar Hukum

Foto : Ketua Saber Pungli, Kompol Sunardjo, Kasat Lantas,AKP.Anis Dj berpose bersama beberapa angota Polres dan masyarakat

LUWU TIMUR,Timuronline – Spanduk berukuran 1X3 Meter dibentangkan Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur di ruang pelayanan SIM Mapolres Luwu Timur.

Dalam spanduk tersebut bertuliskan ” Stop Pungli, Penerima dan Pemberi Sama-sama Melanggar Hukum “. Yah, bentangan spanduk tersebut merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Luwu Timur untuk mencegah praktek pungli yang terjadi di kesatuan yang mengurusi lalu lintas tersebut.

” Ini satu dari sekian upaya yang telah kami laksanakan. Kami tidak ingin terjadi pungli di kesatuan ini. Saya sudah tegaskan kepada anggota, jangan sekali-kali pungli,” Tegas Kasat Lantas Polres Lutim, AKP.Anis Dj, kepada pewarta Timuronline, Selasa (27/02/18)

Praktek percaloan atau apapun namanya yang mengarah kepada praktek pungli lanjutnya, tentu berimplikasi pada kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan tentunya akan ada sanksi untuk para pelaku pungli

” Siapapun itu, meski dia anggota polisi sekalipun, saya akan tegasi,” Katanya lagi

Kepada masyarakat Luwu Timur yang hendak melakukan pengurusan SIM, STNK dan surat-surat kendaraan lainnya, Perwira Pertama (Pama) 3 balok dipundaknya ini mengharapkan peran serta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak pungli khususnya yang terjadi di kesatuan Satlantas Polres Luwu Timur.

” Masyarakatlah yang akan jadi korban. Dan ini yang tidak kita inginkan. Lakukan pengurusan surat-surat kendaraan sesuai mekanisme atau aturan yang sudah ada. Jangan percaya calo,” Himbaunya. (Redaksi/TO)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes

27 Juli 2024 - 12:24 WITA

luwu timur

Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025

27 Juli 2024 - 12:20 WITA

Tomtim

Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen

26 Juli 2024 - 18:32 WITA

luwu timur

Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim

26 Juli 2024 - 18:28 WITA

luwu timur

Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD

26 Juli 2024 - 18:09 WITA

Trending di DPRD LUTIM