Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025 Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD Aini Endis Anrika Buka Minlok Percepatan Penurunan Stunting Empat Kecamatan

KRIMINAL · 29 Nov 2018 02:26 WITA · Waktu Baca

Polres Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kalaena


					Polres Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kalaena Perbesar

Laporan : Rd 

LUWU TIMUR,Timuronline – Polres Luwu Timur berhasil membekuk 3 orang pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa Kalaena Kecamatan Kalaena hingga menyebabkan kematian, Sabtu (24/11/18) lalu.

Ke-tiga pelaku tersebut masing-masing Muh Syahroni alias Roni (18 Tahun/Buruh) warga Desa Mekarsari, Kalaena, Dupi Yulazim alias Dupi (18 Tahun/Pelajar) warga Desa Mantadulu Kecamatan Anggkona serta Nurwahid alias Wahyu (17 Tahun/pengangguran) warga Desa Mantadulu Kecamatan Angkona.

” Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi yang kami amankan. Kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti dan terakhir melakukan gelar perkara dan menetapkan 3 orang tersangka,” Tutur Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Andi Akbat Malloroang, Kamis (29/11/18)

Akbar menuturkan pihaknya masih mencari 3 orang pelaku lainnya termasuk ketua geng Daboribo ( Nama geng yang mereka pakai )

Sebelumnya, Sabtu lalu sekitar jam 22.00 Wita bertempat di Lapangan Kalaena telah terjadi pemukulan terhadap Pelaku Roni, Atas kejadian tersebut kemudian meminta bantuan kepada temannya gengnya melalui akun facefook grup Daboribo. Kemudian temannya yang bergabung dalam grup yang membaca chating permintaan bantuan tersebut langsung berdatangan di lapangan Kalaena yang berjumlah kurang lebih 20 orang

Setelah mereka berkumpul kemudian pada jam 01.00 wita Geng Daboribo melihat pengendara sepeda motor yang berboncengan melintas didepan lapangan, lalu kelompok geng tersebut melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan parang, batu dan tangan kosong terhadap korban Muhammad Safii (18 Tahun)  yang mengendarai sepeda motor.

Akibat Penganiayaan tersebut Muhammad Safii akhirnya tewas setelah mendapat perawatan di RSUD I Lagaligo Wotu. (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes

27 Juli 2024 - 12:24 WITA

luwu timur

Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025

27 Juli 2024 - 12:20 WITA

Tomtim

Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen

26 Juli 2024 - 18:32 WITA

luwu timur

Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim

26 Juli 2024 - 18:28 WITA

luwu timur

Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD

26 Juli 2024 - 18:09 WITA

Trending di DPRD LUTIM