Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025 Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD Aini Endis Anrika Buka Minlok Percepatan Penurunan Stunting Empat Kecamatan

LUWU TIMUR · 27 Feb 2019 05:47 WITA · Waktu Baca

Pelayanan Bebas Calo dan Pungli Polres Lutim Terus Dimaksimalkan


					Pelayanan Bebas Calo dan Pungli Polres Lutim Terus Dimaksimalkan Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Hingga kini pelayanan bebas calo dan pungli di Polres Luwu Timur dan Samsat Luwu Timur (Lutim) terus dimaksimalkan. Meskipun belum ada pengaduan terkait adanya indikasi petugas yang melakukan aksi percaloan, tetap saja pihak kepolisian tak bosannya mengingatkan kepada masyarakat agar pelayanan baik itu pengurusan SIM, Pajak Kendaraan serta pergantian plat kendaraan tetap melalui prosedur dan aturan yang ada.

” Alhamdulilah, sudah beberapa tahun ini, upaya mewujudkan pelayanan yang bersih bebas dari percaloan berjalan dengan baik. Setidaknya kami belum menerima laporan dari masyarakat yang itu mengarah pada praktek percaloan,” Ujar Kanir Regident Satlantas Polres Lutim, Ipda Syarief, Rabu (28/02/19).

Dia menuturkan berbagai inovasi-inovasi pihaknya telah lakukan untuk lebih memaksimalkan pelayanan bebas calo dan praltek pungli ini.

” Diberbagai media sosial dan media pemberitaan tentunya kami tetap intens memberikan informasi-informasi dan edukasi-edukasi kepada masyarakat. Pula himbauan secara langsung baik itu melalui pamflet ataupun secara lisan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan baik itu di Satlantas maupun di Samsat,” Tambahnya

Bukan hanya itu lanjut Ipda Syarief, di Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat), warga atau masyarakat yang mengurus Pajak kendaraan dan sebagainya, dikawal dan didampingi anggota Propam Polres Lutim. Hal ini untuk memastikan masyarakat yang mendapatkan pelayanan, betul-betul bebas dari praktek percaloan dan pungli. 

” Anda merasa ada yang salah dengan pelayanan yang Anda terima, maka langsung laporkan kepada petugas Propam yang sementara berjaga,” Tutupnya. (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes

27 Juli 2024 - 12:24 WITA

luwu timur

Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025

27 Juli 2024 - 12:20 WITA

Tomtim

Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen

26 Juli 2024 - 18:32 WITA

luwu timur

Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim

26 Juli 2024 - 18:28 WITA

luwu timur

Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD

26 Juli 2024 - 18:09 WITA

Trending di DPRD LUTIM