Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Permasalahan tenaga kerja di Luwu Timur khususnya dalam beberapa tahun terakhir kerap mengundang polemik di kalangan masyarakat khususnya di kalangan para serikat pekerja. Mereka beranggapakan, banyak tenaga kerja di Luwu Timur yang tidak mendapatkan hak-hak mereka, belum lagi permasalahan-permasalahan lainnya
Untuk menemui jalan keluar dari permasalahan tersebut, DPRD Luwu Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Ranperda mengenai penyelenggaraan ketenagakerjaan, mengundang beberapa sarikat pekerja antara lain KSPSI, SP-KEP, FPE KSBSI serta FSPSI. Rapat yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Lutim tersebut dipimpin langsung ketua Pansus, Iwan Usman.
” Tentu kami berharap melalui rapat ini, ada masukan-masukan dari masyarakat khususnya dari para tenaga kerja agar dalam penyempurnaan draft ranperda ini bisa sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan bersama,” Ujar Iwan Usman
Pula katanya, ranperda ini betul-betul menjadi payung hukum bagi penyelengaaran ketenagakerjaan di Luwu Timur.
” Fungsi pengawasan dalam penerapan undang-undang ketenagakerjaan mesti diperhatikan, selain itu pembentukan tim reaksi cepat juga diperlukan dalam rangka pendampingan permasalahan buruh. Dirinya juga menanggapi usulan mengenai upah sektoral, dan usulan kenaikan upah buruh diatas angka inflasi agar menjadi perhatian pemerintah daerah,” Terangnya.
Hadir pula Anggota DPRD Andi Endy B. Shin Go, Hj. Harisah Suharjo, dan Dinas Transmigrasi, tenaga kerja dan Industri. (Redaksi)