Menu

Mode Gelap
Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

LUWU TIMUR · 26 Jun 2019 14:35 WITA · Waktu Baca

Jika Ada Keluarga Meninggal, Ini Yang Akan Diberikan Pemerintah Lutim


					Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler Perbesar

Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler

Laporan : Rd

Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler

LUWU TIMUR,Timuronline – Bagi kebanyakan orang, kabar yang paling menyedihkan apabila ada sanak keluarga yang meninggal dunia. Tangis kesedihan pun akan pecah mengingat salah satu keluarga kita dipanggil menghadap yang maha kuasa.

Dalam keadaan seperti ini, biasanya keluarga yang meninggal akan telat bahkan terkadang lupa menginformasikan kepada pemerintah kalau ada kerabat mereka yang meninggal dunia.

Tapi tenang, khusus di Kabupaten Luwu Timur, pemerintah dengan sigap akan memberikan pelayanan secara cepat kepada keluarga yang berduka tanpa dipungut biaya berupa akta kematian yang diserahkan kepada pihak keluarga berduka pada saat Pemerintah daerah hadir menyampaikan belasungkawa.

Yah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menciptakan sebuah program yang diberi nama ” Bel Sakik ” atau singkatan dari Belasungkawa Serah Akta Kematian. Bahkan program ini telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2018. Dan, Rabu (26/06/19), Pemerintah akhirnya mensosialisasikan Perbup tersebut.

Adapun tujuan dari Perbup ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan akta kematian, memperbaiki dan meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, menciptakan sinergi yang harmonis dan kolaboratif antar unit kerja perangkat daerah dalam pelayanan terhadap masyarakat dan sebagai pedoman bagi perangkat daerah, Pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat dalam percepatan peningkatan kepemilikan akta kematian.

” Ini positif dan manfaatnya sangat besar, mengingat rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian. Akibatnya, data kependudukan kita menjadi terganggu karena tidak ada laporan baik dari dusun maupun desa tentang warganya yang meninggal dunia,” Ujar Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler saat memberikan sambutan sosialisasi yang dihelat di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Kriminal
Trending di KRIMINAL